Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 18:43 WIB | Senin, 09 Maret 2015

Lulung Sebut e-Budgeting Ahok Bukan Produk Hukum

Rapat hak angket Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Kantor DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sistem e-budgeting yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang hendak diterapkan dalam angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih menjadi perdebabatan di sejumlah pihak.

Sistem ini bahkan sempat menjadi pokok debat kusir antara eksekutif dan legislatif yang menimbulkan ketegangan antarkedua belah pihak.

Dari sistem e-budgeting, Ahok mengaku menemukan dana siluman yang coba dimasukkan oknum DPRD dalam rencana APBD 2015. Namun, DPRD mengelak hal itu. DPRD justru menuding balik Ahok cacat prosedur mengirim APBD ke Kemendagri karena yang dikirim adalah berkas yang bukan merupakan hasil pembahasan dengan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung mengatakan e-budgeting bukan produk hukum.

"Sekarang Ahok yakin dengan e-budgeting. E-budgeting itu bukan produk hukum sedangkan proses pembahasan ini adalah proses hukum," ujar Lulung di Kantor DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3) siang.

Lulung pun tak membenarkan sistem e-budgeting sudah memiliki landasan hukum.

"Jadi baru dua pemerintah yang pakai sistem e-budgeting, Jawa Timur sama DKI. Nah, DKI  ini sedang studi banding," kata Lulung.

Meski begitu, e-budgeting menurutnya adalah manajemen yang akuntabel, yang dapat menekan silpa (sisa lebih/kurang penyerapan anggaran, Red) dan mendorong keterbukaan.

"Semua bagus. Nggak ada yang jelek, hanya saja kapan Ahok bekerja sama dengan kami untuk meng-input itu. Kalau dia sekarang sudah meng-input angaran melalui e-budgeting, dan bulan Desember dia kunci, apa artinya dia memberikan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran (KUAPPA)?" Lulung mempertanyakan.

Lulung lebih lanjut memberi nasihat kepada Ahok agar ia tak kembali melanggar hukum.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home