Luncurkan SIPLah, Kemendikbud Tingkatkan Transparansi Penggunaan Dana BOS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), meluncurkan Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
Keduanya diluncurkan untuk mendukung pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud mengungkapkan, Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah, menjadi salah satu wujud komitmen Kemendikbud dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel.
"Inovasi dan elektronifikasi sektor PBJ merupakan suatu keniscayaan. Hal ini juga sesuai dengan amanat dan kebijakan pemerintah untuk penguatan tata kelola keuangan pendidikan melalui Perpres PBJ Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018," Sesjen Didik Suhardi mengemukakan dalam sambutannya, di Plaza Insan Berprestasi Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (25/6), yang dilansir situs resmi kemdikbud.go.id.
“Atas hal tersebut Kemendikbud berusaha melakukan inovasi kebijakan/praktik PBJ pada sektor pendidikan. Tentunya hal ini adalah jalan yang panjang dan berliku,” kata Didik.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah dapat dilaksanakan secara daring (online) atau luring (offline). PBJ di sekolah yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
Kemendikbud merancang Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring.
SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Reguler di Kemendikbud.
BOS Reguler merupakan program Pemerintah Pusat untuk menyediakan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi sekolah, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
"Kami melihat penguatan PBJ dana transfer adalah kunci, mempertimbangkan 63 persen dana pendidikan adalah dana transfer ke daerah. Atas dasar itu, SIPLah dan Katalog Sektoral dikembangkan dan didorong lebih lanjut," kata Sesjen Didik Suhardi.
SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace), yang dioperasikan oleh pihak ketiga.
Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu, dan memenuhi kebutuhan Kemendikbud.
"SIMPEL dan SIRENBAJA merupakan bukti perjalanan inovasi di tataran internal. Ke depan, Kemendikbud akan mengembangkan e-platform untuk layanan pendidikan sehingga semua terintegrasi,"kata Didik Suhardi.
Acara peluncuran dihadiri ratusan orang dari perwakilan dinas pendidikan/kabupaten/kota dan perwakilan sekolah-sekolah yang terpilih. Seusai peluncuran, mereka mengikuti sosialisasi dan pelatihan menggunakan SIPLah di Kantor Kemendikbud di hari yang sama.
Mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Sesjen Didik Suhardi, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pengembangan kedua platform itu.
Beberapa pihak yang terlibat antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, jajaran internal Kemendikbud, dan para mitra penyedia.
Saat ini terdapat 17 mitra penyedia penerbit buku nonteks, dan enam penyedia calon mitra operator pasar daring SIPlah yang bekerja sama dengan Kemendikbud.
Para mitra tersebut, juga membuka stan pameran dalam acara peluncuran untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan dinas pendidikan atau sekolah.
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...