MA Saudi Konfirmasi Hukuman Mati Ulama Syiah
RIYADH, SATUHARAPAN.COM – Mahkamah Agung Arab Saudi mengonfirmasi hukuman mati untuk ulama Syiah Sheikh Nimr al-Nimr, seorang pemimpin demo antipemerintah, kata salah satu saudaranya, hari Minggu (25/10).
“Setelah konfirmasi hukuman mati untuk Sheikh Nimr yang dijatuhkan Pengadilan Banding dan kemudian Mahkamah Agung, nyawanya ada di tangan Raja Salman yang bisa mengesahkan atau menangguhkan eksekusinya,” kata Mohammed al-Nimr.
Dia memperingatkan eksekusi terhadap saudaranya “dapat memprovokasi reaksi yang tidak kita inginkan,” karena Sheikh Nimr “memiliki pendukung di beberapa wilayah Syiah di dunia Islam.”
Mohammed al-Nimr mengatakan dia berharap Raja Salman “membuktikan kebijakannya” dengan menghentikan eksekusi terhadap saudara dan enam anggota Syiah lainnya.
Dari semua terdakwa hukuman mati, “tiga di antaranya, termasuk putra saya Ali, adalah anak di bawah umur saat ditangkap” karena terlibat dalam demo antipemerintah di Provinsi Timur setelah Arab Spring, katanya kepada AFP.
Kasus Ali al-Nimr, secara khusus, telah menuai reaksi keras dari seluruh dunia, dengan banyak pihak meminta otoritas Saudi menunda eksekusinya. (AFP/Ant)
Editor : Bayu Probo
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...