Mabes Polri Geledah Rumah Pelaku Bom Bunuh Diri di Solo
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim gabungan Laboratorium Forensik dan Identifikasi (Inafis) Mabes Polri bersama Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta melakukan penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri Nur Rohman, di RT 01/RW XII Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon Solo, pada hari Jumat (8/7).
Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta, Kompol Saprodin mengatakan penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri ini dilakukan untuk mencari barang-barang yang dapat dijadikan barang bukti.
"Penggeledahan ini, yang kedua kalinya dengan alat canggih dari Mabes Polri baik Labfor maupun Inafis. Polisi sebelumnya telah menemukan sejumlah buku-buku, sejumah nomor handphone untuk pengembangan," kata dia.
Dia juga mengatakan, hasil penggeledahan yang ditemukan berupa barang yang mencurigakan tetapi semuanya menjadikan wewenang Mabes Polri.
"Mengenai soal identitas pelaku dan sepeda motor sudah terungkap semuanya, nanti menunggu menjelasan dari Mabes Polri," kata dia.
Penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri, Nur Rohman (31), dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Tim gabungan setelah menggeledahan keluar dengan membawa bungkus plastik transparan berisi helm langsung dibawa masuk kedalam mobil Inafis untuk diamankan.
Peristiwa bom bunuh diri oleh pelaku Nur Rohman tersebut menyebabkan satu korban anggota polisi Brigadir Bambang Adi Cahyono, mengalami luka-luka di bagian pelipisnya dan dirawat di Rumah Sakit Panti Waluyo Solo. Kejadian itu, juga mengakibatkan pelaku tewas di lokasi. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...