Mabes TNI Bantah Isu Keberpihakan TNI Terhadap Aksi Makar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penangkapan Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zein, atas dugaan makar kepada kepala negara, berbuntut. Markas Besar TNI secara tegas membantah tentang isu keberpihakan TNI dalam aksi dugaan makar itu.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Wuryanto, di Jakarta, Selasa, menyatakan, "Ini sangat provokatif dan meresahkan masyarakat Indonesia. Kami tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar atau hoax."
Yang dia komentari adalah peredaran video dari Dragon TV berjudul Perwira Tinggi TNI AD Marah Atas Penangkapan Kivlan Zein, di media sosial yang diunggah Minggu (4/12).
Menurut wuryanto, peredaran video berdurasi 3 menit 30 detik yang diunggah di YouTube, Dragon TV itu perlu ditelusuri, mengingat saluran itu tidak menginduk pada Dragon TV di China.
"Pemberitaan itu sepihak dan belum ada konfirmasi kepada pejabat yang berwenang di TNI, khususnya TNI AD," tuturnya.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, Zein dan Brigadir Jenderal TNI (Purnawirawan) Adityawarman Thaha, merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa.
"Perlakuan terhadap kedua purnawirawan itu pada hakikatnya sama dengan warga negara sipil lain, sehingga penangkapan dilakukan Kepolisian Indonesia itu sudah benar. Sebelum penangkapan, Kepolisian Indonesia selalu koordinasi dan komunikasi serta saling tukar-menukar informasi dengan TNI. Pada prinsipnya, TNI mendukung apa yang dilakukan Kepolisian Indonesia," papar Wuryanto.
Dalam pemberitaan itu disebutkan, sudah terjadi ketersinggungan dari perwira tinggi dan menengah TNI atas penangkapan Zein, di rumah pribadinya, pada Jumat (2/12), sebagaimana dipublikasikan menurut persepsi Dragon TV.
Penangkapan sesepuh TNI AD ini, dianggap telah menuduh keperpihakan TNI AD pada rakyat memiliki tujuan makar pada pemerintah.
"Narasi dalam video itu secara sengaja diunggah untuk menggiring persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Kepolisian Indonesia serta lembaga kepresidenan, sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita itu tidak benar atau hoax, hal ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu-domba antara TNI-Polri dan masyarakat lainnya," kata Wuryanto.
Menanggapi penangkapan dua purnawirawan jenderal TNI yang seolah-olah mengingatkan peristiwa kelam G30S/PKI, dimana para jenderal diculik setelah difitnah mendirikan "Dewan Jenderal", yang akan melengserkan Presiden Soekarno dalam video itu, kata Wuryanto, konteksnya sangat jauh berbeda, di mana pada peristiwa G30S/PKI, PKI-lah yang menculik para jenderal TNI AD dan menjadi pelaku makar.
"Sedangkan penangkapan kedua purnawirawan tersebut, dilakukan institusi yang sah dan tentu dengan alasan yang kuat sesuai peraturan perundangan yang berlaku," jelas dia.
Peristiwa sejarah tentang upaya makar kepada negara dapat dilakukan oleh siapapun termasuk oknum TNI, sebagai contoh di antaranya Kolonel Maludin Simbolon pada pemberontakan PRRI, di Padang, Letnan Kolonel Untung Sutopo, dalam G30S/PKI di Madiun, Letnan Kolonel Abdul Kahar Muzakkar pada peristiwa DI/TII di Sulawesi dan Letnan Dua Ibnu Hadjar pada peristiwa DI/TII di Kalimantan.
Mencermati pemberitaan dan peristiwa sejarah kelam bangsa Indonesia, dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selektif lagi dalam memilah dan memilih informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertangggung jawab, melalui media massa, khususnya media sosial. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...