Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 09:26 WIB | Kamis, 04 Agustus 2016

Mabes TNI Tanggapi Koordinator Kontras Terkait Testimoni Freddy Budiman

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman. (Foto: Puspen TNI)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengambil langkah-langkah hukum dalam menanggapi pernyataan Koordinator KontraS Haris Azhar terkait testimoni Freddy Budiman yang merupakan gembong narkoba, dengan membuat laporan kepada Bareskrim Polri.

“Laporan tersebut telah dilayangkan sejak testimoni tersebut ramai beredar di masyarakat melalui media sosial,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/8) malam.

“Dengan melayangkan surat tersebut, TNI berharap mendapat kepastian hukum di mana pihak kepolisian nantinya akan bersama-sama dengan pihak Kontras melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” kata dia.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menuturkan, tujuan dari pelaporan TNI kepada Bareskrim Polri ini secara eksternal bahwa TNI ingin memberikan pembelajaran hukum kepada masyarakat agar paham hukum.

“Pengaduan seperti ini  harus sesuai prosedur dan saluran yang digunakan, yaitu dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan bukan melalui media sosial,” kata dia.

Terkait keterlibatan perwira tinggi TNI berpangkat bintang dua yang membekingi bandar narkoba, Kapuspen TNI mengatakan bahwa ini (testimoni) sebagai masukan yang positif bagi TNI untuk melakukan proses penyelidikan oleh perangkat hukum TNI seperti Puspom TNI, Babinkum TNI dan tentunya intelijen TNI.

Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan, konsekuensi dari laporan tersebut ada dua. Pertama, jika benar Haris Azhar dapat mengumpulkan bukti secara jelas, terang, dan memperkuat keterlibatan perwira tinggi bintang dua yang membekingi bandar narkoba yang mengawal dari Medan sampai Jakarta menggunakan kendaraan dinas TNI, maka hal tersebut merupakan entry point bagi TNI untuk masuk melakukan proses hukum terhadap perwira tinggi bersangkutan. 

Konsekuensi kedua, apabila sebaliknya tidak dapat menunjukan bukti-bukti tersebut berarti ini hanya isu atau rumor saja, maka hal itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik TNI.

“TNI tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, karena negara ini negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI baik dari pangkat prada sampai jenderal,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Kapuspen TNI juga menyampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pernah menegaskan bahwa Prajurit TNI siap 24 jam memberikan pasukan terbaik untuk memberantas narkoba, sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa Indonesia Darurat Narkoba dan Perang terhadap Narkoba.

Sementara itu, terkait pemberantasan narkoba di lingkungan TNI, Tatang Sulaiman memberikan beberapa contoh kasus antara lain penggerebekan keterlibatan anggota TNI di Perumahan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dan penangkapan seorang dandim yang  berpangkat kolonel, semuanya itu berawal dari adanya laporan dan informasi.

“Namun informasi yang diberikan jelas identitasnya, tempat, orang dan waktunya,” kata dia.

Kapuspen TNI mengharapkan, testimoni Freddy Budiman tersebut jangan sampai merusak kepercayaan publik terhadap institusi TNI, karena beberapa lembaga survei menempatkan TNI di posisi teratas dalam hal kepercayaan publik.

“Jangan sampai TNI sudah bersusah payah membangun opini positif dan kepercayaan publik tersebut dirusak oleh isu atau rumor seperti testimoni. Maka ini harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.

"Tolong dipahami pengaduan TNI ini, jangan dilihat hanya sebagai upaya menyeret atau mempidanakan semata, tetapi yang terpenting adalah mendorong adanya upaya pembuktian dan kebenaran."

Mengakhiri pernyataannya, Kapuspen TNI menyampaikan, yang terpenting dari testimoni ini adalah sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan semua kalangan, agar testimoni semacam itu tidak menjadi gejala baru.

“Testimoni selalu muncul apabila orangnya sudah meninggal, karena yang susah nantinya pihak hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukan pembuktian,” kata dia. (PR)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home