Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:00 WIB | Jumat, 30 Desember 2016

Madrid Cabut Aturan Plat Ganji-Genap Pasca Polusi Meningkat

Madrid Cabut Aturan Plat Ganji-Genap Pasca Polusi Meningkat
Seorang pria memakai masker ikut berdemo memprotes polusi udara dan menuntut kebijakan baru untuk solusi bagi polusi udara parah di Skopje pada 28 Desember 2016. Polusi tingkat tinggi merundung Makedonia dalam beberapa tahun terakhir, utamanya di kota Skopje dan Tetovo. AFP PHOTO/Robert Atanasovski
Madrid Cabut Aturan Plat Ganji-Genap Pasca Polusi Meningkat
Foto menara Eiffel di Paris yang diambil dari balon udara Airparif, badan yang bertugas memantau kualitas udara di wilayah Ile de France, di Paris, 28 Desember 2016. Parkir untuk warga di Paris akan dikosongkan pada 29 Desember akibat polusi udara yang disebabkan fine-particle, seperti diumumkan otoritas Kota Paris. Lionel Bonaventure/AFP
Madrid Cabut Aturan Plat Ganji-Genap Pasca Polusi Meningkat
Warga India tengah menunggu di sebuah halte, dimana alat pemurni udara dipasang di New Delhi pada 27 Desember 2016. Money Sharma/AFP
Madrid Cabut Aturan Plat Ganji-Genap Pasca Polusi Meningkat
Seorang pesepeda melintas di tengah kabut polusi di jalanan kota Lianyungang, provinsi Jiangsu pada 19 Desember 2016. Stringer/AFP

MADRID, SATUHARAPAN.COM - Kota Madrid pada hari Kamis (29/12) mencabut larangan terhadap setengah dari jumlah mobil pribadi saat polusi di ibu kota Spanyol itu mulai berkurang.

Sehari sebelumnya dan untuk pertama kalinya di Spanyol, otoritas setempat memutuskan untuk menerapkan sebuah langkah yang sudah digunakan di sejumlah kota di luar negeri dengan memerintahkan kendaraan pribadi bernomor pelat ganjil untuk melintas di hari bertanggal ganjil. Sementara itu mobil berpelat nomor genap melintas di hari bertanggal genap.

Langkah tersebut diberlakukan pada hari Kamis, namun tidak bertahan lama. Dalam sebuah cuitan, balai kota Madrid mencabut larangan sebagian itu mulai hari Jumat (30/12) “ mengingat ada perkembangan dalam NO2 (nitrogen dioksida) dan perkiraan (cuaca)”

Aturan itu diberlakukan ketika level NO2 di atmosfer mencapai di atas 200 mikrogram per meter kubik di sedikitnya dua stasiun pengukur selama periode tertentu, dan jika udaranya tampak tidak akan bersih dalam waktu dekat. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home