Magelang Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Patuh
MAGELANG, SATUHARAPAN.COM - Bupati Magelang, Jawa Tengah, Zaenal Arifin memberikan penghargaan kepada wajib pajak sebagai apresiasi atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban dan kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Magelang melalui pajak daerah.
Zaenal Arifin di Magelang, Selasa (12/12), menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak sebagai pahlawan pembangunan di Kabupaten Magelang.
Kegiatan tersebut berlangsung saat Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang menggelar acara Tax Gathering sekaligus meluncurkan Billing Center Kabupaten Magelang.
"Ketika kita harus mengambil pajak dari bapak ibu sekalian, insyaallah akan kita tasyarufkan untuk kepentingan yang lebih besar dan kita maksimalkan untuk pembangunan di Kabupaten Magelang," katanya.
Salah satu contohnya, katanya, melalui pajak daerah ini, Pemerintah Kabupaten Magelang telah membeli tanah dengan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menanggulangi darurat sampah, dan mendirikan pengolahan sampah yang luar biasa, yang akan dikerjakan mulai akhir tahun 2023 ini sampai tahun 2024.
Ia menyampaikan sampah itu akan diolah dengan baik dan akan diubah menjadi energi seperti yang sudah dikerjakan di Kabupaten Banyumas.
"Selain itu pajak daerah ini juga kita gunakan untuk merampungkan pembangunan Gedung Sport Center di Stadion Gemilang yang akan rampung pada akhir tahun ini," katanya.
Dia juga menyampaikan apresiasi sekaligus memberikan penghargaan kepada para wajib pajak sedang dan wajib pajak besar atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dan kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Magelang.
Adapun wajib pajak sedang yang mendapatkan penghargaan pada acara Tax Gathering Kabupaten Magelang Tahun 2023 ini di antaranya, Kategori I wajib pajak sedang tertib I diraih oleh Timezone Artos, wajib pajak sedang tertib II diraih oleh Enam Langit by Plataran, wajib pajak sedang tertib ke III diraih oleh Platinum Cineplex.
Wajib pajak besar dan tertib pertama diraih oleh Hotel Aman Jiwo, wajib pajak besar dan tertib II diraih oleh Plataran Heritage, wajib pajak besar tertib III diraih oleh Grand Artos.
Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan Tax Gathering Tahun 2023 ini untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban wajib pajak daerah dan membangun kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan wajib pajak, sehingga dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.
"Selain itu sebagai sarana bagi wajib pajak untuk berdiskusi, serta menyampaikan saran dan masukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Magelang dan untuk mewujudkan transparansi, validitas serta akuntabilitas pengamatan dan penerimaan retribusi daerah melalui Billing Center sebagai sistem pengelolaan retribusi daerah secara terpusat," katanya.
Ia melaporkan bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) lewat pajak daerah, saat ini telah dipasang tapping box sebanyak 181 buah dengan rincian pada tahap pertama, tahun 2020 dilakukan pemasangan tapping box sebanyak 49 unit, tahap dua Tahun 2022 dilakukan pemasangan tapping box sebanyak 50 unit, dan tahap tiga tahun 2023 sebanyak 82 unit.
"Ini akan terus kami lanjutkan untuk optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah lewat pajak daerah," kata Siti.
Selain itu pada tahun 2023 ini pihaknya juga telah memasang meteran air pada wajib pajak air tanah sebanyak 42 unit.
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...