Loading...
DUNIA
Penulis: Eben E. Siadari 18:05 WIB | Minggu, 11 September 2016

Mahathir Tolak Usul Ulama Islam Rubuhkan Patung Langkawi

Patung Elang Langkawi (Foto: destinatipercutian.com)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Dr Mahathir Mohamad, atau dikenal juga dengan sebutan Dr M, mengeritik seruan sebagian umat Islam untuk merubuhkan  patung elang di Langkawi, yang merupakan simbol dari pulau yang terletak di wilayah Kedah Malaysia itu.

Dalam sebuah tulisannya di blognya, Mahathir menjelaskan apa yang dikatakan Islam tentang penyembahan berhala dan menelusuri sejarah agama berkaitan dengan patung-patung. Berdasarkan penelusuran itu Mahathir mengatakan bahwa menghancurkan patung elang di Langkawi tidak akan membuat orang Malaysia menjadi lebih Islami.

Mahathir mengatakan Islam memang melarang penyembahan patung dan gambar, dan ia mengatakan tidak ada Muslim di Malaysia yang dewasa ini berdoa kepada patung elang Langkawi.

Menurut Dr. M, dewasa ini kaum Muslim sudah lebih cerdas dan pintar dan mereka tidak menyembah gambar atau patung.

"Islam melarang membuat patung dan gambar manusia maupun hewan. Dulu melukis gambar yang demikian dilarang. Kalifah Turki dahulu kala dilukis, tetapi lukisan itu disembunyikan dari publik," tulis dia, sebagaimana dilansir kembali oleh freemalaysiatoday.com.

"Tetapi sekarang, dengan kemajuan fotografi, tidak mungkin Muslim melarang gambar foto manusia maupun hewan. Ulama tertentu dahulu kala memperbolehkan gambar atau lukisan, tetapi melarang gambar bergerak. Tetapi sekarang gambar sudah bergerak dan berbicara. Kaum Muslim sekarang mengabaikan aturan yang melarang gambar lukisan dan foto maupun gambar bergerak. Bahkan ulama dan ahli agama pun kini diabadikan fotonya," tulis Mahathir.
 
Adanya seruan untuk merobohkan Patung Elang di Langkawi, antara lain dipicu oleh  pendapat Wakil Mufti negara bagian Perak, Zamri Hashim, yang menuliskan pandangannya di harian setempat, Berita Harian. Ia mengatakan dalam Islam dilarang  membuat patung mahluk hidup dalam bentuk yang utuh. Ia mengutip konsensus ulama Muslim dari semua yurisprudensi Suni.

Ketua Ikatan Muslimin Malaysia (Isma) itu juga menegaskan bahwa patung yang telah dibangun dalam bentuk demikian, wajib dirubuhkan.

Pendapat itu ia sampaikan menanggapi permintaan yang ia klaim berasal dari  otoritas setempat (Kedah, Red) yang tidak disebutkan namanya, yang mengatakan bahwa secara pribadi ia berpendapat replika elang Langkawi itu adalah haram karena kemiripannya dengan elang hidup.

Mufti negara bagian Perak, Tan Sri Harussani Zakaria, juga mendukung pendapat wakilnya. Ia mengatakan replika atau monumen yang menyerupai makhluk hidup dilarang.

"Setiap makhluk hidup, kecuali pohon, tidak dapat dibangun sebagai replika atau monumen jika dilakukan dalam kondisi dengan semua anggota badan yang lengkap," ia berkata kepada Astro Awani.

Pendapat mufti dari Perak ini, segera mendapat bantahan dari Wakil Mufti negara bagian Kedah, Syeikh Marwazi Dziyauddin. Kedah adalah negara bagian  tempat patung elang Langkawi berada.

Menurut Syekh Marwazi, tidak perlu terburu-buru merubuhkan patung Langkawi.

Ia menambahkan, Dewan Fatwa Kedah akan membicarakan hal ini dari berbagai sudut dan menentukan langkah apa yang selanjutnya diambil.

Menurut dia, ini bukan isu baru melainkan isu lama yang diangkat kembali. Kemungkinan, kata dia, dikarenakan ketika dahulu melakukan pembangunannya, proposalnya tidak dikonsultasikan dengan Departemen Agama Islam Kedah.

Tidak Dilarang

Menurut Mahathir, Muslim dahulu kala sengaja memperburuk wajah sejumlah patung dan untuk waktu yang lama patung-patung itu tidak dirusak. Hanya akhir-akhir saja banyak dari ukiran tersebut yang dihancurkan.

"Di Mesir tidak hanya sebagian besar patung Firaun diawetkan, tapi tiruan baru dari patung itu menghiasi jalan-jalan di Kairo. Di Malaysia kita memiliki monumen nasional dan patung perdana menteri pertama negara ini," tutur dia.

Mahathir mengatakan pemikiran Muslim tentang patung-patung ambivalen, dan ia  menambahkan bahwa pada masa pra-Islam jahiliah, orang-orang Arab yang bodoh, "lazim menyembah Uzza dan Lat, batu berbentuk aneh sebagai dewa-dewa mereka".

"Ketika Islam datang dewa ini dihancurkan dan Muslim dilarang membuat ukiran dan menyimpan patung-patung. Hal ini karena umat Islam awal menyembah mereka sebagai dewa."

"Jadi yang dilarang adalah menyembah patung sebagai dewa. Quran  tegas mengatakan tidak ada tuhan selain Allah. Dan Allah tidak dapat diukir dalam bentuk patung."

Ketika Mahathir masih kecil, aku dia, boneka yang tampak seperti manusia dilarang oleh beberapa orang Melayu konservatif. Tapi seiring dengan berkembangnya industri mainan, boneka tidak bisa dilarang.

Perintah Islam, kata Mahathir , menentang gambar yang dibuat sebagai dewa untuk disembah.

"Muslim modern tahu bahwa itu bukan dewa dan mereka tidak menyembah mereka. Kita tidak lagi mengadakan upacara di Cenotaph (Tugu Peringatan) sebagai sesuatu yang dapat dianggap sebagai semacam doa. Tapi kita tidak memiliki upacara seperti itu di depan patung perdana menteri pertama atau di depan patung elang di Langkawi. Kita tidak melanggar perintah Islam, " kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home