Mahfud MD Ditunjuk sebagai Menkopolhukam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD, resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menggantikan Wiranto.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden di lingkungan Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (23/10) pagi.
"Beliau akan menjadi Menkopolhukam, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, kepastian hukum, deradikalisasi, dan antiterorisme, berada di wilayah Prof Mahfud MD,” kata Jokowi.
Mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan celana panjang warna hitam, wajah pria 62 tahun itu tampak sumringah. Ia kembali masuk ke dalam jajaran kabinet pemerintahan, setelah meninggalkan pos eksekutif itu selama lebih kurang 19 tahun.
Pada tahapan wawancara dua hari sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa Presiden Jokowi menawarinya menjadi salah seorang menteri.
Pakar hukum tata negara itu mengaku, tidak pernah meminta posisi jabatan di dalam kabinet. Menurut ia, Presiden Jokowi mengetahui latar belakangnya dan tahu betul posisi apa yang cocok untuk ia emban.
"Saya kira, ya terkejut juga tadi presiden tahu betul latar belakang saya dari waktu ke waktu. Beliau tahu yang cocok untuk saya apa. Sehingga saya tidak perlu bertanya, beliau tahu saya tepatnya di mana,” kata pria kelahiran Sampang, Madura ini.
Berdasarkan hasil "wawancara" dengan Jokowi, saat itu Mahfud menduga posisi jabatan yang mungkin dia emban berada di ranah hukum, politik, maupun keagamaan seperti yang selama ini diisukan. Ia pun mengucapkan sejumlah jabatan yang mungkin diemban.
"Kan saya banyak disebut katanya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Jaksa Agung, Menteri Agama, katanya apa lagi? Pokoknya di bidang itu,” katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku bersedia menjadi menteri dalam Kabinet Kerja jilid II pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin.
"Saya nyatakan bersedia. Saya nyatakan siap membantu negara,” kata Mahfud.
Menteri Pertahanan Era Presiden Abdurrahman Wahid
Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957 dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadijah. Inisial MD di belakang namanya berasal dari nama ayahnya karena saat di SMP ada dua orang anak mempunyai nama yang sama bernama Mahfud, maka untuk membedakannya ditambahkan MD.
Lulus dari sekolah dasar, Mahfud menempuh Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), di Pamekasan, Madura, dan melanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.
Setelah lulus pendidikan setingkat SMA itu, Mahfud menimba ilmu ke dua perguruan tinggi sekaligus. Ia mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Namun, ia lebih fokus di Hukum Tata Negara dan tidak melanjutkan di Sastra Arab. Nilai bagus yang diperoleh Mahfud, memudahkannya mendapatkan beasiswa untuk membiayai kuliah. Di tengah kesibukannya, Mahfud juga aktif berorganisasi. Ia tercatat pernah menjadi Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Setelah menggondol gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun, Mahfud langsung memulai kariernya sebagai dosen di kampus almamaternya UII. Di tengah kesibukannya menjadi dosen, ia tetap mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di UGM.
Puncaknya, dia menjadi Guru Besar bidang Politik Hukum pada tahun 2000, dalam usia yang terbilang masih muda yakni 43 tahun.
Nama Mahfud mulai terdengar secara nasional, saat ia dipilih menjadi Menteri Pertahanan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid pada periode 2000-2001. Mahfud juga merangkap Menteri Kehakiman dan HAM di masa jabatan Presiden ke-4 itu.
Mahfud juga pernah terjun ke lembaga legislatif lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada Pemilu 2004, Mahfud terbukti terpilih sebagai anggota legislatif dari PKB untuk periode 2004-2009.
Setelah masa jabatannya di DPR berakhir, Mahfud mendaftar seleksi uji kelayakan calon hakim konstitusi dan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2008-2013.
Ia menjadi salah satu pakar hukum tata negara yang menjabat tiga lembaga negara berbeda secara beruntun; lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kini ia aktif bekerja sebagai Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), selain juga cukup sering menjadi pembicara dalam sejumlah seminar dan lokakarya. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...