Mahfud: Perppu Diterbitkan, Pengujian UU Pilkada Berjalan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan pengujian UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah bisa berjalan walaupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.
"Masih bisa berjalan karena UU tersebut sudah punya nomor, sedangkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 itu masih menunggu persetujuan DPR," kata Mahfud kepada Antara di Jakarta, Jumat (3/10).
Dia juga mengakui ada problem hukum karena perppu itu mencabut UU Pilkada. "Nanti bisa muncul perdebatan memang, tetapi pasti ada jawaban. Walaupun disetujui DPR, perppu tersebut bisa diuji ke MK kembali," dia menjelaskan.
Mahfud menegaskan gugatan UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD di MK masih tetap bisa berjalan.
Pada saat ini ada beberapa gugatan UU Pilkada melalui DPRD, di antaranya gugatan yang diajukan enam perorangan dan empat LSM, pengacara kondang OC Kaligis, 13 perorangan, pengacara Andi Asrun yang mewakili buruh harian dan lembaga survei, serta calon bupati independen Budhi Sarwono.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait dengan kontroversi pemilihan kepala daerah tidak langsung yang RUU-nya telah disetujui DPR untuk menjadi UU Pilkada, Kamis (2/10) malam.
Presiden memaparkan dua perppu tersebut adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang sekaligus mencabut UU No 22/2014 yang mengatur pemilihan tidak langsung oleh DPRD.
Ia memaparkan sebagai konsekuensi dan untuk menghilangkan ketidakpastian hukum, diterbitkan pula Perppu No 2/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menghapus tugas dan kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah sebagaimana tercantum dalam UU No 23/2014 tentang Pemda.
Menurut SBY, penandatanganan kedua perppu tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata perjuangannya bersama-sama rakyat Indonesia untuk memperjuangkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar. (Ant)
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...