FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
17:04 WIB | Kamis, 10 April 2014
Mahfud Suroso Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Untuk kesekian kalinya Mahfud Suroso kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (10/4). Mahfud yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang.
Mahfud adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Perusahaan tersebut menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang.
Dalam audit BPK, Mahfud menerima uang muka Rp 63,3 miliar, yang disebut-sebut sebagai fee proyek Hambalang, yang selanjutnya dialokasikan ke Menpora Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan sejumlah anggota DPR.
Editor : Sotyati
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...