Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 05:06 WIB | Selasa, 04 Maret 2014

Mahyuddin Akui Bahas Hambalang Bersama Andi Mallarangeng

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mahyuddin saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan menjadi saksi tersangka Anas Urbaningrum Senin (3/3). (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin mengakui pernah membahas proyek P3SON Hambalang di ruang kerja bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Iya, tapi (saat diperiksa penyidik) tidak ditanyakan soal itu. Persoalannya sudah jelas dan sudah dijelaskan sejelas-jelasnya. Saya kira tidak ada lagi masalah tentang anggaran," kata Mahyudin di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Menurutnya, penyidik KPK memang sempat menanyainya tentang perubahan anggaran proyek Hambalang. Meski begitu, dia mengatakan perubahan anggaran itu tidak memiliki sangkut paut terhadap komisi X DPR.

"Anggaran multi-years (tahun jamak) itu merupakan domain kementerian (pemuda dan olahraga) sebagai pengguna anggaran dengan Kementerian Keuangan," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Mahyuddin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum yang tersangkut kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.

Mahyuddin juga sempat diperiksa KPK setelah sebelumnya juga memberikan keterangannya terkait Hambalang pada Desember 2013.

Sementara itu, Mahyudin disebut menerima Rp 500 juta terkait proyek Hambalang sebagaimana namanya tercantum dalam dakwaan kasus atas nama Deddy Kusdinar.

Pada Januari 2010, Kemenpora mengusulkan penambahan anggaran Hambalang senilai Rp 625 miliar dalam APBN-P 2010 hingga disetujui oleh Pokja Anggaran Komisi X.

Pokja menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 M dalam APBN-P 2010 tanpa proses Rapat Dengar Pendapat antara Pokja dengan Kemenpora. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home