Malang Siapkan Uji Coba Angkot Online
MALANG, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan langkah uji coba penerapan angkutan kota (angkot) berbasis online (daring), dengan menggandeng PT Teknologi Olah Rancang Nusantara (TORN).
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk penerapan skema angkot online tersebut, yang nantinya diharapkan bisa turut serta mengurangi angka kemacetan di Kota Malang, Jawa Timur.
"Diharapkan ini juga bisa membantu mengurangi masalah kemacetan, karena segala sesuatunya menjadi lebih terukur," kata Sutiaji, di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (26/11).
Sutiaji menjelaskan, langkah uji coba tersebut nantinya akan berjalan selama kurang lebih satu tahun. Rencananya, tahapan uji coba awal akan dilakukan pada April 2020 mendatang, untuk sebagian angkutan kota yang beroperasi di wilayah Kota Malang.
Menurut Sutiaji, nantinya penerapan angkutan kota berbasis online tersebut tidak diwajibkan ke seluruh angkutan kota yang ada. Akan tetapi, hanya dikhususkan pada angkutan yang berminat untuk menggunakan sistem online tersebut.
"Ini sifatnya memberikan pilihan kepada para supir angkot. Bagi mereka yang mau silahkan, tidak harus semua menggunakan aplikasi tersebut," kata Sutiaji.
Penerapan angkutan kota berbasis online tersebut, lanjut Sutiaji, telah dilakukan di Bekasi, Jawa Barat. Para pengguna aplikasi, nantinya bisa mengetahui secara persis di mana posisi angkutan umum pada saat akan melakukan perjalanan.
Dengan demikian, masyarakat pengguna angkutan kota bisa lebih mudah dan cepat untuk bepergian, karena tidak perlu berjalan jauh. Di Bekasi, para pengguna bisa menunggu angkutan kota tersebut di halte virtual yang tersedia pada aplikasi yang telah diunduh.
"Pembayaran nantinya tidak menggunakan uang tunai, dan para penumpang tidak perlu menunggu terlalu lama, karena mengetahui di mana posisi angkutan kota tersebut," kata Sutiaji.
Pada 2017, hasil penelitian lembaga analisis lalu lintas di seluruh dunia yang bermarkas di Inggris, Inrix, menyebutkan bahwa berdasarkan Traffic Score Board, bahwa Kota Malang menempati posisi ketiga sebagai kota termacet di Indonesia, di bawah Jakarta, dan Bandung.
Kemacetan di Kota Malang, dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemacetan yang terjadi di Ibu Kota Jawa Timur, Surabaya. Padahal, Kota Surabaya tersebut, cenderung memiliki aktivitas dan mobilitas lebih tinggi dibanding Kota Malang.
Pengendara kendaraan bermotor di Kota Malang, harus menghabiskan waktu selama 45 jam dalam setahun di tengah macet. Sementara di Kota Surabaya, pengendara tercatat menghabiskan waktu selama 37 jam dalam setahun.
"Di Bekasi sudah berjalan dengan baik, nanti akan terus kami sosialisasikan. Diharapkan bisa mengurangi tingkat kemacetan," tutup Sutiaji. (Ant)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...