Malaysia: 22 Anggota dan CEO Kelompok Bisnis Islam Didakwa Atas Kejahatan Terorganisasi
Ini termasuk kasus pelecehan seksual pada anak-anak oleh kelompok bisnis Global Ikhwan Services and Business.
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM-Dua puluh dua anggota kelompok bisnis Islam, termasuk CEO-nya, didakwa pada hari Rabu (23/10) karena menjadi bagian dari kelompok kejahatan terorganisasi setelah ratusan anak yang diyakini telah mengalami pelecehan seksual diselamatkan bulan lalu dari rumah kesejahteraan yang terkait dengan kelompok tersebut.
Nasiruddin Mohamad Ali, CEO Global Ikhwan Services and Business (GISB) Holdings, dan istrinya Azura Mohamad Yusof termasuk di antara puluhan orang yang ditahan bulan lalu saat penyelidikan polisi meluas hingga mencakup perdagangan manusia dan pencucian uang. Otoritas Islam juga sedang menyelidiki GISB atas ajaran menyimpang yang terkait dengan aliran sesat Islam terlarang Al Arqam.
Global Ikhwan didirikan oleh pemimpin Al Arqam, Ashaari Mohamad, dan berkembang pesat setelah kematiannya pada tahun 2010. Pemerintah menganggap aliran tersebut sesat dan melarangnya pada tahun 1994.
Nasiruddin, istrinya, dan seorang putra Ashaari termasuk di antara 22 orang yang didakwa pada hari Rabu. Tidak ada pembelaan yang dicatat dari kelompok tersebut karena kasus tersebut harus dilimpahkan ke pengadilan yang lebih tinggi, kata pengacara pembela Rosli Kamaruddin. Namun, ia mengatakan mereka akan diadili.
"Mereka akan melawan tuduhan tersebut dan menentangnya di pengadilan," kata Rosli kepada wartawan. Ia mengatakan tidak yakin apakah akan ada lebih banyak dakwaan. Pembela berencana untuk mengajukan banding ke Kamar Jaksa Agung untuk mempertimbangkan kembali dakwaan mereka dan menentang penahanan mereka saat ini tanpa pengadilan di pengadilan tinggi, tambahnya.
500 Anak Diselamatkan
Para tersangka menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Polisi menyelamatkan lebih dari 500 anak dari rumah kesejahteraan yang terkait dengan GISB bulan lalu.
Beberapa di antara mereka diyakini telah disodomi oleh wali mereka, ditolak perawatan medisnya, dan disiksa secara fisik. Kasus ini memicu kemarahan dan seruan untuk perlindungan anak yang lebih baik serta pemantauan pusat penitipan anak.
GISB, yang bertujuan untuk mempromosikan cara hidup Islami, memiliki minimarket, toko roti, restoran, apotek, properti, dan bisnis lain di luar negeri. Perusahaan ini mempekerjakan sekitar 5.000 orang.
Pihak berwenang telah membekukan rekening bank yang terkait dengan GISB. Polisi mengatakan anak-anak tersebut, yang orang tuanya adalah karyawan Global Ikhwan, ditempatkan di panti asuhan sejak mereka masih bayi dan diyakini telah diindoktrinasi sejak usia muda untuk setia kepada kelompok tersebut dan dieksploitasi untuk mengumpulkan sumbangan publik.
Global Ikhwan mendapat perhatian pada tahun 2011 ketika membentuk “Klub Istri Taat” yang memicu kontroversi dengan mengajarkan para perempuan untuk menjadi “pekerja seks yang baik” agar suami mereka tidak selingkuh. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...