DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan
22:18 WIB | Kamis, 02 Maret 2017
Malaysia Akan Bebaskan Tersangka Asal Korut Terkait Pembunuhan Jong-Nam
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Malaysia akan membebaskan tersangka asal Korea Utara dalam pembunuhan saudara tiri dari pemimpin Kim Jong-Un, ungkap Jaksa Agung pada Kamis (2/3), sehari setelah dua perempuan didakwa atas pembunuhannya.
Ri Jong Chol ditahan polisi selama hampir dua pekan setelah pembunuhan Kim Jong-Nam di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari.
"Dia akan dibebaskan. Dia sudah bebas. Penahanannya sudah berakhir dan tidak ada cukup bukti untuk mendakwanya," kata Mohamed Apandi Ali. "Dia akan dibebaskan besok."
Sementara mantan wakil duta besar Korea Utara untuk PBB menegaskan bahwa warga negaranya "Kim Chol" atau Kim Jong-Nam meninggal karena serangan jantung dan tidak diracun.
"Kami memiliki informasi Kim Chol Itu menderita penyakit jantung dan tidak bisa untuk bepergian tanpa membawa obatnya," kata mantan wakil duta besar Korea Utara untuk PBB Ri Tong-il dalam konferensi pers di kedutaan Korea Utara di Jakarta, Kamis (2/3).(AFP)
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Banjarmasin Gelar Festival Budaya Minangkabau
BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberikan dukungan p...