Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 22:18 WIB | Kamis, 02 Maret 2017

Malaysia Akan Bebaskan Tersangka Asal Korut Terkait Pembunuhan Jong-Nam

Mantan wakil duta besar Korea Utara untuk PBB, Ri Tong Il (kanan) berbicara kepada wartawan di luar kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur 28 Februari 2017. Ri Tong Il mengatakan bahwa dia di sana untuk membahas "pertanyaan tentang pengembalian jenazah warga Korea Utara." AFP

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Malaysia akan membebaskan tersangka asal Korea Utara dalam pembunuhan saudara tiri dari pemimpin Kim Jong-Un, ungkap Jaksa Agung pada Kamis (2/3), sehari setelah dua perempuan didakwa atas pembunuhannya.

Ri Jong Chol ditahan polisi selama hampir dua pekan setelah pembunuhan Kim Jong-Nam di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari.

"Dia akan dibebaskan. Dia sudah bebas. Penahanannya sudah berakhir dan tidak ada cukup bukti untuk mendakwanya," kata Mohamed Apandi Ali. "Dia akan dibebaskan besok."

Sementara mantan wakil duta besar Korea Utara untuk PBB menegaskan bahwa warga negaranya "Kim Chol" atau Kim Jong-Nam meninggal karena serangan jantung dan tidak diracun.
 
"Kami memiliki informasi Kim Chol Itu menderita penyakit jantung dan tidak bisa untuk bepergian tanpa membawa obatnya," kata mantan wakil duta besar Korea Utara untuk PBB Ri Tong-il dalam konferensi pers di kedutaan Korea Utara di Jakarta, Kamis (2/3).(AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home