Malaysia Bebaskan Pemimpin Gerakan Prodemokrasi
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian Malaysia membebaskan pemimpin gerakan prodemokrasi yang menggelar unjuk rasa massal menuntut Perdana Menteri Najib Razak mundur atas skandal korupsi, Senin (28/11).
Maria Chin Abdullah, pemimpin aliansi LSM proreformasi “Bersih”, ditangkap pada 18 November menjelang unjuk rasa.
Penangkapan tersebut atas dasar undang-undang pemberantasan terorisme menuai kecaman internasional termasuk Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Meski ia ditangkap, sekitar 20 ribu warga Malaysia membanjiri ibu kota Kuala Lumpur untuk kedua kalinya dalam 15 bulan terakhir.
Mereka melampiaskan kemarahan atas dugaan dana miliaran dolar dicuri dari BUMN investasi 1MDB yang didirikan oleh Najib.
Maria mengatakan dia tidak tahu di mana dia ditahan karena ditutup matanya setiap kali ia pindah sel. Dia berjanji akan melawan penahanannya melalui jalur hukum, karena penahannya "tidak adil". (AFP)
Polri Musnahkan 88 Kg Sabu dan 40 Pohon Ganja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kil...