Malaysia Larang Keluarga Muslim Pekerjakan PRT Non-Muslim
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah agen penyalur pembantu rumah tangga (PRT) dan keluarga yang akan mempekerjakan PRT, terkejut dengan aturan terbaru yang diberlakukan oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Aturan terbaru itu melarang keluarga non-Muslim mempekerjakan PRT non-Muslim yang tinggal bersama keluarga majikan. Mereka mendesak agar pemerintah menjelaskan alasan di balik aturan baru itu.
Presiden Malaysian Maid Employer Association (MMEA), Engku Ahmad Fauzi, kepada The Star mengatakan kebijakan itu akan membatasi pasokan PRT bagi umat Islam Malaysia.
"Agama tidak harus menjadi halangan. Ketika Anda bekerja di kantor, Anda tidak berdasarkan agama, demikian juga ini, tidak harus menjadi masalah untuk PRT," kata dia, sebagaimana dilansir kembali oleh International Business Times.
Seorang pemilik perusahaan penyalur PRT dari negara bagian Selangor mengatakan aplikasinya terhadap PRT non Muslim telah ditolak dalam dua pekan terakhir. Dia mendapat informasi bahwa kebijakan itu merupakan perintah dari Direktorat Jenderal.
Ia mengaku, pejabat pemerintah berkata kepadanya bahwa kebijakan tersebut sudah ada dari dulu dan jika dia bersikeras mengajukan aplikasi, pasti akan ditolak lagi.
"Jika mereka tidak memperbolehkan mempekerjakan non-Muslim dari dulu,mengapa itu tidak dilakukan dari dulu?" tanya dia.
Dia juga mengatakan bahwa tidak ada surat edaran yang dikirim kepada para agen perekrutan PRT yang menginformasikan persiapan peraturan baru tersebut. Dia juga mempertanyakan mengapa Negara Muslim lain seperti Arab Saudi dan Qatar memungkinkan non-Muslim bekerja untuk rumah tangga Muslim.
Seorang majikan, Faiz Abdullah, 42, yang izin PRTnya akan habis pada bulan Agustus, mulai khawatir aplikasi untuk perpanjangannya akan ditolak. Ia mengatakan tidak mudah untuk mendapatkan pembantu yang baik dan dapat diandalkan. Ia mempertanyakan keharusan merekrut PRT berdasarkan agama dan ras.
Zubir Rahman, 46, seorang pengusaha, juga menyuarakan kekhawatiran yang sama. Ibu dari tiga anak ini memiliki pembantu dari Filipina, dan berencana mencari pembantu dari Filipina lagi apabila kontrak dengan pembantu yang saat ini berakhir pada bulan Desember. Dia mengatakan PRT dari Filipina lebih ia sukai karena mereka lebih andal.
Melindungi Akidah
Sementara itu Mufti negara bagian Perak, Harussani Zakaria, mendukung langkah Departemen Imigrasi yang menerbitkan larangan bagi keluarga Muslim mempekerjakan PRT Muslim. Menurut dia, hal itu perlu untuk melindungi akidah anak.
Kendati dia mengakui mempekerjakan PRT non-Muslim tidak salah dalam Islam, ia khawatir bahwa anak-anak yang diasuh oleh PRT non-Muslim akan mengadopsi praktik agama lain.
"Dalam hal hukum, itu tidak haram (dilarang) dan tidak makruh (disukai) bagi umat Islam untuk mempekerjakan PRT non-Muslim," kata dia kepada FMT.
Ia memberi contoh, bahwa PRT yang memiliki latar belakang Kristen yang kuat bisa "mempengaruhi anak-anak Muslim".
"Mereka pintar," dia menambahkan.
Harussani mengatakan umat Islam harus mempekerjakan PRT Muslim karena mereka dapat mengasuh dan mendidik anak-anak.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...