Malaysia Resmi Minta Pengadilan Internasional Kasus MH17
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Malaysia telah menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB (perserikatan Bangsa-bangsa) mengajukan resolusi untuk membentuk sebuah pengadilan internasional yang mengadili mereka yang bertanggung jawab atas jatuh pesawat Malaysia Airlines di Ukraina tahun lalu.
Duta besar Selandia Baru untuk PBB, Gerard van Bohemen, presiden dewan saat ini, hari kamis (9/7) mengatakan kepada wartawan setelah pertemuan tertutup Dewan Kemanan. Dia mengatakan bahwa Malaysia dan empat negara lainnya yang menyelidiki kecelakaan itu sedang menupayakan "pertanggungjawaban pidana" atas jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan MH17.
Penerbangan pesawat Boeing dari Amsterdam, Belanda ke Kuala Lumpur, Malaysia, jatuh pada 17 Juli di Ukraina timur, menyebabnya meninggalnya semua 298 orang di dalamnya.
Kontroversi muncul tentang siapa yang menembak jatuh pesawat itu. Pihak Ukraina dan Barat mencurigai pesawat ditembak dengan peluru kendali permukaan-ke-udara Rusia dan ditembakkan oleh tentara Rusia atau pemberontak separatis Ukraina yang didukung Rusia.
Rusia: Jalan Buntu
Sementara itu, Duta Besar Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin, seperti dikutip kantor berita Rusia, TASS, mengatakan bahwa resolusi untuk pengadilan internasional itu akan menemui jalan buntu. Kepada wartawan, dia mengatakan rancangan resolusi belum secara resmi disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB, namun teksnya telah disebarkan di antara delegasi negara-negara anggota.
"Saya telah bertemu dengan duta besar dari Malaysia dan Belanda pada hari lain ketika rancangan resolusi dan undang-undang pengadilan internasional itu diserahkan kepada kami," kata Churkin.
"Secara pribadi, saya tidak melihat prospek untuk dokumen ini. Kita harus mengesampingkan hal itu dan menunggu hasil penyelidikan dan kemudian berpikir seberapa efisien proses pengadilan harus dilakukan," katanya. Churkin menuduh bahwa upaya itu lebih sebagai upaya politik untuk mencari siapa yang salah.
Serangan Rudal?
Pesawat Boeing 777 milik maskapai Malaysia Airlines Boeing 777, pada 7 Juli 2014 terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur. Pesawat jatuh di wilayah Donetsk, Ukraina timur, sekitar 60 kilometer dari perbatasan Rusia.
Wilayah itu adalah zona operasi tempur antara pasukan pemberontak Donetsk dan tentara Ukraina . Semua dari 298 penumpang dan awak meninggal. Sebanyak 196 korban, jumlah tertinggi adalah warga Belanda.
Pada 21 Juli 2014, Dewan Keamanan PBB menuntut penyelidikan menyeluruh atas kasus tersebut.
Pada September 2014, laporan Dewan Keselamatan Belanda menyebutkan penerbangan MH17 meledak di udara, kemungkinan akibat kerusakan struktural yang disebabkan oleh benda dengan kekuatan besar yang menembus pesawat dari luar. Sebuah peluru kendali permukaan-ke-udara atau udara-ke-udara diduga menghantam pesawat itu, dan dianggap sebagai faktor utama di balik kecelakaan itu.
Pihak Ukrainan dan kelompok pemberontak yang menamakan Republik Rakyat Donetsk yang didukung Rusia saling menuding tentang siapa yang bertanggung jawan atas jatuhnya pesawat itu.
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...