Loading...
SAINS
Penulis: Melki 07:11 WIB | Selasa, 20 Juni 2023

Malaysia Rugi Rp145,9 Miliar Akibat Penipuan via Telegram

Ilustrasi Telegram. Foto Ist

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Kerugian warga akibat berbagai aktivitas penipuan melalui Telegram dari Januari hingga Mei 2023 mencapai 45 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp145,9 miliar (kurs RM1 setara Rp3.242), kata Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil.

Pemerintah tidak akan berdiam diri dan membiarkan penjahat bersembunyi dibalik identitas palsu, kata Fahmi dalam keterangannya di Kuala Lumpur, Senin (19/6).

“Insya Allah pertemuan hari ini menjadi awal yang baik dalam kerja sama lintas instansi untuk memastikan Telegram lebih aman digunakan,” katanya.

Fahmi melakukan pertemuan dengan perwakilan Telegram di Markas Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) di Bukit Aman pada Senin siang bersama Kepala Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) Salim Fateh Din, Inspektur Jenderal Polisi Acryl Sani Abdullah Sani, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Ayob Khan Mydin Pitchay, serta petinggi PDRM.

Dalam pertemuan selama satu jam tersebut, menurut Fahmi, dirinya bersikeras bahwa terlalu banyak kasus kriminal seperti penipuan investasi palsu, pedofilia, pornografi dan kriminalitas daring lainnya berlangsung di Telegram.

Ia mengatakan pemerintah Malaysia telah menyampaikan pandangan tegas tentang pentingnya Telegram dan aplikasi perpesanan atau media sosial apa pun untuk selalu mematuhi dan mematuhi undang-undang yang berlaku di Malaysia.

Menurut Fahmi, Telegram telah menyatakan komitmennya dan siap menjalin hubungan kerja sama yang lebih dekat dengan SKMM dan PDRM.

“Saya menyambut kerja sama dengan Telegram untuk menertibkan kejahatan yang terjadi pada aplikasi tersebut,” ujar Fahmi.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home