Malaysia Sita Alkitab di Selangor
SELANGOR, SATUHARAPAN.COM - Jabatan Agama Islam Selangor (Jais) Malaysia mendatangi kantor Persatuan Bible Malaysia menyita 300 Alkitab dan menahan dua pegawainya, koordinator Lee Min Choon dan staf Simon Wong, seperti dilaporkan The Malaysian Insider pada Kamis (2/1).
Menurut juru bicara persatuan itu, petugas Jais datang tanpa memberi peringatan sebelumnya dan langsung melakukan pemeriksaan.
Minggu lalu, pimpinan Jais, Ahmad Zaharin Mohd Saad mengatakan bahwa dia akan segera mengirim surat pada semua gereja di Selangor untuk mengingatkan mereka supaya mematuhi peraturan tahun 1988 yang melarang orang bukan Muslim menggunakan kata Allah.
Peraturan tahun 1988 yang disetujui kerajaan Barisan Nasional menyatakan agama bukan Islam di Selangor dilarang menggunakan 35 perkataan Arab dan ungkapan dalam agama mereka, termasuk Allah, Nabi, Injil dan InsyaAllah.
Sementara itu, menurut laporan media setempat, pihak kepolisian telah memanggil penulis Herald, Lawrence Andrew, pemimpin media Herald dari Gereja Katolik Malaysia.
Pemanggilan terkait pernyataan media tersebut akan terus menggunakan kata Allah dalam terbitan mereka.
Andrew, sebelumnya mengatakan bahwa ada pasal dalam Peraturan tentang Persekutuan yang menjelaskan setiap agama berhak mengatur hal ikwal keagamaan mereka sendiri.
Agama kami tidak boleh diurus oleh perkumpulan agama Islam. Itu bertentangan dengan Perlembagaan. Kami akan terus menggunakan kata Allah dalam perhimpunan kami, katanya kepada The Malaysian Insider.
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...