Loading...
INDONESIA
Penulis: Ignatius Dwiana 17:31 WIB | Kamis, 10 Juli 2014

Manipulasi Quick Count, Persepi Beri Sanksi

Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia) yang menaungi pelbagai lembaga survei di Indonesia. (Ilustrasi: persepi.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia) akan memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei yang memanipulasi hasil quick count dan memberikan hasil quick count yang dinilai janggal pada pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini.

“Kejanggalan-kejanggalan seperti itulah yang kami ingin telusuri lebih dalam. Karena masyarakat bisa terbelah dua diakibatkan hasil statistik yang secara signifikan tidak dapat dibenarkan dengan margin of error. Yang lebih menyeramkan adalah membuat hasil keputusan quick count yang berbeda.” kata Sekretaris Jenderal Persepi Yunarto Wijaya kepada satuharapan.com usai konferensi pers Dewan Etik Persepi di Jakarta pada Rabu (9/7) terkait hasil quick count yang janggal.

Sementara lembaga survei seperti SMRC, Kompas, dan CSIS-Cyrus Network menyatakan pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK yang unggul, justru Jaringan Suara Indonesia (JSI), Puskaptis, dan LSN menyatakan pasangan nomor 1 Prabowo-Hatta unggul dalam hasil quick count Pilpres 2014.

Seperti dikutip dari laman tvonenews.tv pada Rabu (9/7) dari data suara yang masuk 87 persen, JSI mencatat Prabowo-Hatta unggul dengan 50,39 persen. Sementara lawannya, Jokowi-JK hanya mengantongi 49,61 persen. Sementara itu, dari 85,32 persen suara, Puskaptis memprediksi Prabowo-Hatta meraih 51,42 persen sedangkan Jokowi-JK hanya meraih 48,55 persen. Dari 80,56 persen suara yang masuk, LSN menempatkan Prabowo-Hatta mendapatkan 50,68 persen sedangkan Jokowi-JK hanya mengantongi 49,32 persen suara.

Yunarto Wijaya menilai perbedaan hasil lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta itu bermasalah karena berbeda dari kebanyakan. Karena itu, Persepi yang menaungi pelbagai lembaga survei  akan memanggil Puskaptis dan JSI. LSN tidak dipanggil karena tidak berada di bawah naungan Persepi.

Dalam konferensi pers itu, Persepi menyatakan quick count harus mengikuti metodologi pengumpulan data yang benar sehingga hasil penghitungannya kurang lebih sama. Lembaga survei juga harus menjelaskan prosesnya sehingga masyarakat luas dapat memahami perbedaan hasil penghitungan quick count dan hasil itu dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait hal itu, Persepi akan melakukan audit atas lembaga survei yang berada di bawah naungannya untuk mencegah adanya lembaga yang memanipulasi hasil quick count. Hasil audit ini akan diumumkan ke masyarakat luas dan Persepi akan menjatuhkan sanksi bagi lembaga yang terbukti melanggar etika.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home