Mantan Anggota Parlemen Afghanistan: Taliban Rezim Apartheid Jender
PBB, SATUHARAPAN.COM-Seorang mantan anggota parlemen Afghanistan mendesak dunia untuk melabeli Taliban sebagai rezim "apartheid jender" karena tindakan kerasnya terhadap hak asasi manusia. Dia mengatakan label apartheid adalah katalis untuk perubahan di Afrika Selatan dan dapat sebagai katalisator untuk perubahan di Afghanistan.
Naheed Farid, seorang aktivis hak-hak perempuan yang merupakan politisi termuda yang pernah terpilih menjadi anggota parlemen pada tahun 2010, mengatakan itu pada konferensi pers PBB. Dikatakan bahwa sebagai akibat dari pembatasan ketat terhadap gerakan perempuan, diakhirinya pendidikan sekolah menengah untuk anak perempuan, dan larangan pekerjaan untuk perejmpuanh, “Saya mendengar semakin banyak cerita dari perempuan Afghanistan yang memilih untuk mengakhiri hidup mereka dari keputusasaan dan keputusasaan.”
“Ini adalah indikator utama tentang betapa buruknya situasi bagi perempuan dan anak perempuan Afghanistan, bahwa mereka memilih kematian, dan bahwa ini lebih disukai bagi mereka daripada hidup di bawah rezim Taliban,” katanya.
Farid, sekarang di Sekolah Urusan Publik dan Internasional Universitas Princeton, mengatakan dia bukan orang pertama yang menyebut Taliban sebagai rezim “apartheid jender” tetapi dia mengatakan “kelambanan komunitas internasional dan pembuat keputusan pada umumnya menjadikannya penting untuk kita semua mengulanginya” agar suara perempuan di Afghanistan yang tidak bisa bersuara tidak dilupakan.
Dia menyatakan harapan bahwa pertemuan para pemimpin dunia pekan depan untuk pertemuan tahunan mereka di Majelis Umum PBB akan meluangkan waktu untuk bertemu dan mendengarkan perempuan Afghanistan yang tinggal di pengasingan, dan mulai memahami bahwa "apartheid jender" terjadi di Afghanistan karena perempuan sedang "dimanfaatkan" dan disalahgunakan,” diturunkan ke tingkat masyarakat yang lebih rendah, dan hak asasi mereka dicabut oleh Taliban.
Ketika Taliban pertama kali memerintah Afghanistan dari tahun 1996 hingga 2001, perempuan dan anak perempuan tunduk pada pembatasan yang luar biasa, tidak ada pendidikan, tidak ada partisipasi dalam kehidupan publik, dan perempuan diharuskan mengenakan burqa yang mencakup segalanya.
Setelah penggulingan Taliban oleh pasukan AS pada tahun 2001 setelah serangan 9/11 di Amerika Serikat, dan selama 20 tahun berikutnya, gadis-gadis Afghanistan tidak hanya terdaftar di sekolah tetapi juga universitas, dan banyak perempuan menjadi dokter, pengacara, hakim, anggota parlemen dan pemilik bisnis, bepergian tanpa penutup wajah.
Setelah Taliban menyerbu ibu kota pada 15 Agustus 2021 ketika pasukan AS dan NATO berada di tahap akhir penarikan mereka yang kacau dari Afghanistan setelah 20 tahun, mereka menjanjikan bentuk pemerintahan Islam yang lebih moderat termasuk mengizinkan perempuan untuk melanjutkan pendidikan dan pekerjaan mereka diluar rumah. Mereka awalnya mengumumkan tidak ada aturan berpakaian meskipun mereka juga bersumpah untuk menerapkan Syariah, atau hukum Islam.
Tetapi kelompok garis keras Taliban sejak itu membalikkan waktu ke aturan keras mereka sebelumnya, membenarkan ketakutan terburuk para aktivis hak asasi dan semakin memperumit hubungan Taliban dengan komunitas internasional yang sudah tidak percaya.
Perempuan Dijadikan Alat Tawar-menawar
Farid menuduh Taliban menggunakan perempuan sebagai “alat tawar-menawar” untuk menuntut legitimasi, dana, dan bantuan dari masyarakat internasional. Dia menyebut ini "sangat berbahaya" karena hak penuh perempuan dan anak perempuan Afghanistan harus menjadi titik awal yang tidak dapat dinegosiasikan untuk semua negosiasi dengan Taliban.
Farid meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang terdiri dari 57 negara Muslim, dan negara-negara lain untuk membuat platform bagi perempuan Afghanistan untuk bernegosiasi langsung dengan Taliban tentang hak-hak perempuan dan masalah hak asasi manusia. Dia juga mendesak negara-negara untuk mempertahankan sanksi terhadap Taliban, untuk semua 183 pemimpin Taliban untuk dimasukkan dalam daftar hitam sanksi PBB, untuk larangan perwakilan Taliban di PBB, dan untuk semua delegasi yang bertemu dengan Taliban untuk memasukkan perempuan.
Duta Besar Norwegia untuk PBB, Mona Juul, yang negaranya mengawasi masalah Afghanistan di Dewan Keamanan PBB dan menyelenggarakan konferensi pers, mengatakan bahwa setahun setelah pengambilalihan Taliban “situasi perempuan dan anak perempuan telah memburuk pada skala dan kecepatan yang mengejutkan.” Sebagai salah satu contoh, dia mengatakan Afghanistan sekarang adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang anak perempuan mengenyam pendidikan di luar kelas enam.
Najiba Sanjar, seorang aktivis hak asasi manusia dan feminis mengatakan dia berbicara untuk menyampaikan suara 17 juta gadis dan perempuan Afghanistan yang tidak memiliki suara sekarang.
"Kami semua menyaksikan penderitaan perempuan, anak perempuan dan minoritas dari layar TV kami seolah-olah sebuah film aksi sedang berlangsung," katanya kepada wartawan. “Bentuk ketidakadilan yang sebenarnya sedang terjadi tepat di depan mata kita. Dan kita semua diam-diam menonton dan mengambil bagian dalam dosa ini dengan tetap berpuas diri dan menerimanya sebagai normal yang baru.”
Dia menunjuk pada survei baru-baru ini terhadap perempuan di Afghanistan yang menemukan bahwa hanya 4% perempuan yang melaporkan selalu memiliki cukup makanan untuk dimakan, seperempat perempuan mengatakan pendapatan mereka turun menjadi nol, kekerasan dalam keluarga dan pembunuhan terhadap perempuan meningkat, 57% perempuan Afghanistan menikah sebelum usia 19 tahun. Dia juga menyebutkan keluarga menjual anak perempuan mereka dan harta benda mereka untuk membeli makanan.
Sanjar mendesak masyarakat internasional untuk memberikan semua kemungkinan tekanan pada Taliban untuk melindungi hak-hak perempuan dan minoritas atas pendidikan dan pekerjaan sambil menahan pengakuan diplomatik. “Karena hak perempuan adalah hak asasi manusia, apa yang terjadi sudah mengkhawatirkan semua perempuan di dunia,” katanya. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...