FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
17:36 WIB | Jumat, 15 November 2013
Mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya Ditahan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Budi Mulya mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 6 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/11). KPK langsung menahan tersangka dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik,
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...