Mantan Direktur Pembinaan Haji Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Kartono dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/6). Ahmad yang mengenakan kemeja batik tiba sekitar pukul 10.00 terlihat menunggu di ruang lobby gedung KPK memenuhi panggilan terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode tahun 2012 dan 2013.
KPK mulai hari Senin kemarin mulai melakukan pemanggilan sejumlah pejabat Kementerian Agama terkait dengan kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji. Hal tersebut berdasarkan sejak ditetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dijadikan tersangka oleh KPK pada Kamis (22/5). SDA telah melanggar pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...