Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:29 WIB | Selasa, 03 Juni 2014

Mantan Direktur Pembinaan Haji Diperiksa KPK

Mantan Direktur Pembinaan Haji Diperiksa KPK
Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ahmad Kartono penuhi panggilan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode tahun 2012 dan 2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/6) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Mantan Direktur Pembinaan Haji Diperiksa KPK
Ahmad Kartono saat menunggu di ruang lobby gedung KPK penuhi panggilan untuk menjalankan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.
Mantan Direktur Pembinaan Haji Diperiksa KPK
Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ahmad Kartono mengenakan kemeja batik yang masuk ke gedung KPK sekitar pukul 10.45 WIB untuk menjalankan pemeriksaan.
Mantan Direktur Pembinaan Haji Diperiksa KPK
Ahmad Kartono yang enggan memperlihatkan dirinya di depan kamera terkait dengan pemanggilan dirinya untuk menjalankan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji periode tahun 2012-2013.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Kartono dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/6). Ahmad yang mengenakan kemeja batik tiba sekitar pukul 10.00 terlihat menunggu di ruang lobby gedung KPK memenuhi panggilan terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode tahun 2012 dan 2013.

KPK mulai hari Senin kemarin mulai melakukan pemanggilan sejumlah pejabat Kementerian Agama terkait dengan kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji. Hal tersebut berdasarkan sejak ditetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dijadikan tersangka oleh KPK pada Kamis (22/5).  SDA telah melanggar pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home