FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
19:05 WIB | Kamis, 27 Februari 2014
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MS Kaban memenuhi panggilan KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Jakarta, Kamis (27/2). Kasus tersebut melibatkan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT tahun 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp180 miliar.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...