Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 10:37 WIB | Minggu, 27 Oktober 2024

Mantan PM Malaysia Minta Maaf Atas Skandal Penggelapan Dana

Namun Najib Razak tetap menegaskan kembali bahwa dia tidak bersalah.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, tengah, berbicara kepada para pendukungnya di luar Pengadilan Banding di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. (Foto: dok. AP)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM-Mantan Perdana Menteri Malaysia yang dipenjara, Najib Razak, menyampaikan permintaan maaf yang langka pada hari Kamis (24/10) atas penjarahan dana investasi negara senilai miliaran dolar "di bawah pengawasan saya" sambil menegaskan kembali ketidakbersalahannya.

Najib mendirikan dana negara 1Malaysia Development Berhad, atau 1MBD, tak lama setelah mengambil alih kekuasaan pada tahun 2009.

Penyidik ​​menduga lebih dari US$4,5 miliar telah dicuri dari dana tersebut dan dicuci oleh rekan-rekannya untuk membiayai film-film Hollywood dan pembelian yang berlebihan.

Skandal itu menjungkirbalikkan pemerintahan Najib dan ia dikalahkan dalam pemilihan umum 2018. Ia menghadapi banyak kasus hukum dan mulai menjalani masa hukuman pada tahun 2022 setelah kalah dalam banding terakhirnya dalam kasus korupsi pertamanya.

Permintaan maaf itu muncul menjelang putusan pengadilan hari Rabu (23/10) yang akan membebaskannya atau memerintahkannya untuk membela diri dalam persidangan korupsi utama kedua, di mana ia menghadapi empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memperoleh lebih dari US$700 juta dari 1MDB dan 21 dakwaan pencucian uang yang melibatkan jumlah yang sama.

“Setiap hari saya merasa sakit hati mengetahui bahwa bencana 1MDB terjadi di bawah pengawasan saya ... Untuk itu, saya ingin meminta maaf tanpa syarat kepada rakyat Malaysia,” kata Najib dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa ia “masih sangat terkejut mengetahui sejauh mana kejahatan yang menyedihkan dan tidak bermoral, serta hal-hal ilegal yang terjadi di 1MDB.”

Ia juga mengatakan bahwa ia seharusnya “bertindak berbeda” tetapi disesatkan. Ia menegaskan kembali bahwa ia tidak bekerja sama dengan buronan keuangan Malaysia, Low Taek Jho — yang diidentifikasi oleh penyidik ​​sebagai dalang di balik pencurian dana tersebut. Najib menambahkan bahwa ia telah dihukum secara politik dan tidak seharusnya juga "menjadi korban secara hukum".

"Dianggap bertanggung jawab secara hukum atas hal-hal yang tidak saya mulai atau saya aktifkan secara sadar adalah tidak adil bagi saya, dan saya berharap dan berdoa agar proses peradilan pada akhirnya akan membuktikan ketidakbersalahan saya," tambahnya.

Sidang Najib saat ini dimulai pada bulan Agustus 2019. Ini adalah yang paling penting karena mengaitkannya secara langsung dengan skandal 1MDB yang telah mendorong penyelidikan di Amerika Serikat dan beberapa negara lain.

Jaksa menuduh Najib menggelapkan miliaran dolar dari 1MDB melalui "sandiwara yang rumit" dan kemudian berusaha menutupi jejaknya. Najib mengatakan bahwa ia ditipu hingga percaya bahwa itu adalah sumbangan dari keluarga kerajaan Arab Saudi.

Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun untuk setiap tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan hingga lima tahun untuk setiap tuduhan pencucian uang. Selain itu, Najib masih memiliki kasus yang tertunda yang melibatkan pelanggaran kepercayaan dan persidangan pencucian uang lainnya.

Istrinya dan pejabat senior pemerintah lainnya juga menghadapi tuduhan korupsi. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home