Loading...
DUNIA
Penulis: Eben E. Siadari 15:19 WIB | Selasa, 19 Juli 2016

Mantan Presiden Filipina Arroyo Bebas

Gloria Macapagal Arroyo ketika masih menjadi presiden Filipina (Foto: whatsondalian.com)

MANILA, SATUHARAPAN.COM -  Mahkamah Agung Filipina menolak dakwaan penjarahan uang negara dengan terdakwa mantan Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo, dan memerintahkan agar ia dibebaskan segera,  setelah menjalani penahanan di rumah sakit selama lima tahun.

Arroyo, 69 tahun, menjadi presiden dari tahun 2001 hingga 2010 tetapi masa kepresidenannya diwarnai oleh tuduhan korupsi dan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Reuters melaporkan, sebanyak 11 hakim berpihak kepadanya sedangkan hanya empat yang menentang pembebasannya. Kasus itu dinyatakan kurang bukti, sebagaimana disampaikan oleh juru bicara Mahkamah,  Theodore Te  pada konferensi pers yang disiarkan televisi.

Dia awalnya ditahan karena dugaan kecurangan pemilu namun kemudian didakwa dengan penjarahan sehubungan dengan 366 juta peso ($ 7.820.000) dana lotre negara, beberapa di antaranya telah dialokasikan untuk pertemuan intelijen.

Meskipun ia ditahan dan menderita sakit,  Arroyo tetap merupakan tokoh berpengaruh dalam politik nasional Filipina. Dia terpilih kembali untuk kongres pada bulan Mei untuk periode ketiga berturut-turut, meskipun tidak menghadiri setiap sesi sidang.

Keputusan pengadilan hampir pasti akan disambut gembira oleh Presiden baru Rodrigo Duterte, yang berjanji akan mengusahakan pembebasannya.

Arroyo masih menghadapi penyelidikan atas dugaan dia mengambil suap atas kasus kesepakatan kesepakatan dengan perusahaan Tiongkok, ZTE Corp pada tahun 2007.

Dia membantah semua tuduhan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home