Mantan Presiden Prancis Sarkozy Ditahan
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Nicolas Sarkozy hari Selasa (1/7) ditahan untuk diinterogasi dalam penyelidikan korupsi yang melebar, ungkap seorang sumber yudisial kepada AFP, dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap mantan presiden Prancis.
Penyidik antikorupsi dapat menahan Sarkozy di Nanterre dekat Paris untuk diinterogasi hingga 24 jam, dengan kemungkinan perpanjangan hari berikutnya.
Sarkozy menyerahkan diri untuk diintergoasi sehari setelah penyidik menahan pengacaranya Thierry Herzog dan dua hakim.
Penyidik ingin menentukan apakah mantan presiden (menjabat 2007 hingga 2012) itu, dengan bantuan Herzog, berusaha memutarbalikkan kasus peradilan tersebut.
Mereka menduga Sarkozy (59) berusaha mendapatkan informasi internal dari salah satu hakim tentang kemajuan penyelidikan lain serta hakim yang menyadap ponselnya atas dugaan pembiayaan kampanye pemilunya pada 2007 yang diberikan oleh diktator Libya Moamar Kadhafi.
Kasus tersebut dapat meredupkan harapan Sarkozy terhadap kebangkitan politik menjelang pemilu presiden 2017. (AFP)
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...