Mantan Sekjen ESDM Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/5). Waryono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiba sekitar pukul 13.20 WIB didampingi kerabatnya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang dilakukan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana.
Waryono yang mengenakan kemeja batik berwarna hijau diperiksa dalam rangka memberikan keterangan saksi atas dugaan korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
KPK rencananya juga akan memanggil sejumlah staf ESDM untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi yang melibatkan Sutan Bhatoegana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pekan lalu.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...