Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (21/12).
“Diperiksa untuk Pak Sugiharto sebagai saksi, dan semua sudah saya jelaskan dan saya berikan keterangan kepada penyidik. Ada sekitar 12 pertanyaan yang ditanyakan dari penyidik,” kata Diah Anggreini, yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 22.13 WIB.
Diah menambahkan tidak terlibat dan tidak mengetaui sejumlah pertemuan yang disebut-sebutkan dalam pembahasan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik tersebut.
Pegawai negeri sipil Diah Anggreini menjalani pemeriksaan sejak pagi sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
Pada hari yang sama, KPK telah resmi menahan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Irman yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat (30/9) digelandang ke tahanan atas kasus dugaan korupsi proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Editor : Sotyati
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...