Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Istrinya Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7). Romi Herton dan Masyito setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/6) lalu diduga telah memberi suap dalam kasus pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar.
Romi bersama Masyito tiba sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus yang dilakukan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan sekitar tujuh jam dan langsung keluar mengenakan rompi tahanan. Saat ditanya oleh sejumlah awak media Romi mengatakan “ saya menerima hasil keputusan penahanan yang dilakukan oleh KPK, biarkan proses hukum berjalan “, ujarnya.
Sementara tak berselang lama istri dari Romi Herton, Masyito juga keluar dari ruang lobby gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan. Masyito yang diduga membantu proses pengurusan sengketa Pilkada Palembang juga turut digelandang ke tahanan.
Romi Herton rencananya akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Guntur dan Masyito akan ditahan di rutan C1 gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...