Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:40 WIB | Kamis, 04 Desember 2014

Marka Petunjuk Jalan Terhalang Pohon

Marka Petunjuk Jalan Terhalang Pohon
Marka petunjuk arah jalan yang terletak di Jalan Hang Tuah Raya, Jakarta Selatan terhalang pohon, Kamis (4/12). Papan petunjuk arah jalan yang menjadi bagian dari fasilitas publik merupakan hal penting tidak hanya bagi warga Jakarta namun juga bagi para pendatang dari daerah yang belum mengerti jalan di Ibu Kota Jakarta. Sebagai kota tujuan wisata Jakarta seyogyanya memelihara marka petunjuk arah. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Marka Petunjuk Jalan Terhalang Pohon
Marka petunjuk arah jalan berukuran 2.2 meter x 1.5 meter dengan tinggi sekitar enam meter yang terhalang pohon menyulitkan para pengendara roda dua dan empat melihatnya sebagai petunjuk arah.
Marka Petunjuk Jalan Terhalang Pohon
Marka petunjuk jalur yang bertuliskan kawasan "tree in one" yang berada di Jalan Pattimura Jakarta Selatan yang terhalang dengan pohon menyulitkan bagi para pengendara khususnya bagi warga yang belum mengetahui kawasan tersebut.
Marka Petunjuk Jalan Terhalang Pohon
Marka petunjuk arah serta informasi peraturan lalu lintas yang terhalang dan sulit terlihat di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan adalah salah satu fasilitas publik yang penting bagi para pengendara tidak hanya bagi Jakarta tetapi bagi warga pendatang maupun para wisatawan.
Marka Petunjuk Jalan Terhalang Pohon
Marka petunjuk arah jalan yang terhalang pohon yang terletak di Jalan Hang Tuah Raya hingga kini belum dibersihkan. Sebagai fasilitas publik seharusnya Dinas terkait dapat mengontrol agar para pengendara tidak salah jalan apalagi tersasar.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Marka papan petunjuk jalan di Jalan Hangtuah Raya dan Jalan Pattimura, Jakarta Selatan terhalang ranting pohon, Kamis (4/12). Rambu papan petunjuk jalan yang berfungsi sebagai petunjuk arah menjadi hal penting bukan bagi warga Jakarta saja, namun juga bagi para pendatang yang belum tahu jalan di Jakarta.

Sebagai kota tujuan pariwisata seyogyanya papan petunjuk jalan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dirawat. Jalan raya ibu kota yang memiliki banyak destinasi wisata harus dilengkapi dengan informasi yang memadai, salah satunya petunjuk arah jalan.

Marka jalan yang berukuran 2,2 meter x 1,5 meter dengan tinggi sekitar enam meter dperlukan agar warga tidak salah jalan apalagi tersasar. Diharapkan Dinas Perhubungan sebagai dinas terkait yang mengawasi perawatan serta perbaikan terhadap fasilitas umum marka tersebut dapat terlihat bagi para pengendara baik roda dua maupun empat.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home