Marka Petunjuk Jalan Terhalang Pohon
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Marka papan petunjuk jalan di Jalan Hangtuah Raya dan Jalan Pattimura, Jakarta Selatan terhalang ranting pohon, Kamis (4/12). Rambu papan petunjuk jalan yang berfungsi sebagai petunjuk arah menjadi hal penting bukan bagi warga Jakarta saja, namun juga bagi para pendatang yang belum tahu jalan di Jakarta.
Sebagai kota tujuan pariwisata seyogyanya papan petunjuk jalan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dirawat. Jalan raya ibu kota yang memiliki banyak destinasi wisata harus dilengkapi dengan informasi yang memadai, salah satunya petunjuk arah jalan.
Marka jalan yang berukuran 2,2 meter x 1,5 meter dengan tinggi sekitar enam meter dperlukan agar warga tidak salah jalan apalagi tersasar. Diharapkan Dinas Perhubungan sebagai dinas terkait yang mengawasi perawatan serta perbaikan terhadap fasilitas umum marka tersebut dapat terlihat bagi para pengendara baik roda dua maupun empat.
Editor : Eben Ezer Siadari
MK Kabulkan Sebagian Permohonan Partai Buruh Soal UU Cipta K...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan...