Masjid Bersejarah India Cabut Larangan untuk Perempuan
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM - Sebuah masjid bersejarah di India yaitu Masjid Haji Ali di Mumbai pada Senin (24/10) sepakat untuk mencabut larangan perempuan memasuki tempat sucinya, setelah sengketa hukum sengit mengenai pembatasan di negara yang sangat religius tersebut.
Dewan Haji Ali Dargah melarang perempuan memasuki makam bersejarah di lepas pantai Mumbai tersebut sejak 2011, menekankan keberadaan kaum perempuan di dekat makam ulama merupakan “dosa besar” di Islam.
Pihak pengelola sudah mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas putusan pengadilan tinggi pada Agustus untuk membatalkan larangan tersebut sebagai pelanggaran hak kesetaraan.
Namun, dewan tersebut mengatakan kepada Mahkamah Agung pada Senin pihaknya sekarang akan mengizinkan perempuan masuk tapi diperlukan waktu beberapa pekan untuk menyiapkan daerah masuk khusus ke makam yang terdapat di bangunan abad ke-15 itu.
“Dewan memutuskan untuk mengizinkan perempuan masuk ke tempat suci yang berisikan makam ulama,” kata pengacaranya Gopal Subramanium di pengadilan.
Sebuah kelompok pembela hak perempuan Muslim menyebut keputusan itu sebagai kemenangan yang kemungkinan akan menekan tempat-tempat ibadah lainnya yang menetapkan batasan gender.
“Keputusan tersebut mengembalikan nilai-nilai Islam yang selalu kami percaya sebagai Muslim, bahwa Islam adalah agama kesetaraan, demokrasi dan hak-hak perempuan,” kata Noorjehan Niaz, salah satu pendiri Bharatiya Muslim Mahila Andolan yang mengkampanyekan hak-hak perempuan Muslim di India, kepada AFP.
Niaz adalah salah satu aktivis yang menggugat dewan Haji Ali Dargah dengan alasan konstitusional.
Perempuan di India menggencarkan kampanye mereka untuk diizinkan memasuki sejumlah candi Hindu dan berbagai situs keagamaan lainnya. (AFP)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...