Masuk Masa Sidang Ketiga, Setumpuk RUU Menanti DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan memasuki Masa Sidang ketiga Tahun Sidang 2014-2015 DPR akan mengahadapi agenda kerja lebih padat. Oleh karena itu, pemimpin DPR mendorong setiap komisi mengajukan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan penyusunan RUU sesuai komitmen yang tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015.
"RUU yang akan disusun dalam masa persidangan ini antara lain RUU tentang Penyiaran, RUU tentang RTRI, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, RUU tentang Arsitek, RUU tentang Jasa Konstruksi dan RUU Perbankan," kata Novanto dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2).
Selain itu, dalam masa sidang ketiga ini, dia melanjutkan, DRR akan mengagendakan pembahasan RUU Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Atas UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi UU, dan RUU tentang KUHP.
"Untuk itu, pemimpin DPR mengharapkan agar anggota dan alat kelengkapan DPR dapar mengoptimalkan seluruh sistem pendukung yang ada, termasuk tenaga ahli sehingga dapat semakin meningkatkan kinerja DPR di bidang legislasi," kata dia.
Di sisi lain, untuk mendorong penerimaan negara, Novanto menjelaskan, DPR berpandangan diperlukan percepatan pengajuan RUU atas Perubahan atas UU No 2/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan. "Bahkan, jika diperlukan DPR akan menginisiasi dan membahasnya lebih awal di masa sidang sekarang," kata dia.
Selanjutnya, Novanto mengatakan DPR juga akan menginisiasi RUU Perubahan Atas UU tentang perbankan yang dinantikan untuk mempercepat terbentuknya arsitektur perbankan nasional yang lebih handal dn kompetitif. Sebab, kata dia, kedua RUU perubahaan tersebut sangat diperlukan untuk menunjang stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Tak hanya itu, dalam pidatonya Novanto menegaskan, DPR mendorong pemerintah menyempurnakan sistem perencanaan penganggaran negara yang dapat meningkatkn kualitas pembahasan di DPR. Pasalnya, dengan disahkannya APBN-Perubahan 2015, DPR mendorong pemerintah untuk melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBN-P Tahun anggaran 2015.
"DPR meningkatkan pemerintahan agar anggaran yang telah dialokasikn segera dilaksanakan dan dioptimalkan. Dengan demikian dapat menjadi stimulus percepatan pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pengawasan terhadap pelaksanaan APBNP akan dilakukan melalui Rapat Kerja, RDP, RDPU, maupun kunjungan kerja," ujar dia.
Di bidang politik, hukum, dan ketata negaraan, Ketua DPR memaparkan, DPR akan melakukan pengawasan terhadap persiapan pelaksanaan Permilukada serentak, penggunaan dana desa, penegakan hukum, serta mengadakan uji kelayakan Calon Kepala Kepolisian RI dan Calon Kepala Kepolisian dan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.
"Terhadap eksekusi hukuman mati, DPR mendorong pemerintah untuk tidak terrpengaruh oleh tekanan diplomasi internasional yang mengganggu kedaulatan hukum nasional," kata dia.
Rupiah
Terkait fenomena depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang terjadi belakangan ini, DPR meminta perhatian Pemerintah mengambil langkah kongkrit untuk mengontrol pergerakan nilai tukar rupiah agar tidak terpuruk. Sebab, segala potensi mengancam stabilitas rupiah perlu ditangani secara menyeluruh.
"Ancaman itu antara lain defisit transaksi berjalan yaang harus dibenahi pada msalah-masalah dasarnya yaitu memberikan insentif fisikal yang maksimal kepada usaha ekspor kita dan mendorong produksi dalam negeri sebagai pengganti barang-barang impor. Kebijakan fiskal yang baru diterbitkan oleh pemerintah dinilai masih kurang untuk mendorong penguatan mata uang rupiah," kata Novanto.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...