Masuk Musim Hujan, Perhatikan 9 Hal Ini
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Cuaca sering kali menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan, tak terkecuali hujan yang menyebabkan jalan licin dan tergenang, sehingga membahayakan saat berkendara.
Berikut beberapa tips berkendara saat musim hujan dari TMC Polda Metro Jaya, seperti yang diunggah dalam laman Facebook-nya, agar berkendara lebih aman dan nyaman.
Pertama, periksa semua lampu kendaraan apakah semua dapat berfungsi dengan baik. Agar lampu tersebut bermanfaat membantu anda melihat di jarak pandang yang terbatas karena hujan. Nyalakan lampu utama meskipun siang hari dan hujan rintik-rintik karena membantu pengendara lain melihat kendaraan anda.
Kedua, periksa kondisi tekanan udara dalam ban dan kedalaman alur ban secara rutin minimal seminggu sekali, kondisi tekanan ban yang cukup dan alur ban yang masih baik akan menghindari kendaraan anda melayang di atas air (aquaplaning) dan tergelincir (slip) pada saat hujan. Jangan mengambil resiko dengan menggunakan ban yang sudah tipis.
Ketiga, periksa kondisi kontrol utama komponen kendaraan anda yaitu kemudi, pedal rem, gas maupun kopling apakah sudah dalam kondisi baik dan berikan perawatan ekstra selama musim hujan karena untuk mengantisipasi keadaan darurat atau akibat kesalahan orang lain yang dapat menyebabakan kecelakaan.
Keempat, pergunakan alas kaki yang tidak licin, tahan air dan aman untuk berkendaraan dan persiapkan juga jas hujan yang berbentuk baju dan celana karena jas hujan seperti ini lebih aman dibandingkan yang berbentuk ponco.
Kelima, kurangi kecepatan kendaraan karena pada saat hujan permukaan jalan licin akibat dari bercampurnya oli dengan air agar ban anda tidak tergelincir (slip). Mengemudikan kendaraan dalam kodisi kecepatan rendah akan membuat alur ban lebih banyak bersentuhan langsung dengan aspal dan membuat daya cengkaram ban lebih baik.
Keenam, jaga jarak aman kendaraan dengan pengendara lain karena pada saat hujan jarak aman pengereman kendaraan perlu lebih jauh daripada kondisi kering.
Ketujuh, jangan sembarang menerobos genangan air karena kita tidak tahu kedalamannya, hal ini bisa mengakibatakan kendaraan mogok atau terperosok ke dalam lubang yang mungkin ada di dalam genangan air tersebut.
Kedelapan, apabila terjebak banjir dan kendaraan mogok karena air masuk ke saluran pembuangan gas kendaraan, jangan menghidupkan mesin kembali lebih baik didorong ke tempat yang aman, karena dikhawatirkan sistem pengapian mengalami konsleting dan dapat membuat kendaran terbakar.
Kesembilan, apabila menemukan genangan air, pohon tumbang ataupun membutuhkan derek untuk Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya bisa menginformasikan ke TMC Ditlantas Polda Metro Jaya 021-52960770 atau SMS 1717. (Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...