Masuki Tahap Akhir, Muncul Temuan Capim KPK Bermasalah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panitia Seleksi (Pansel) calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai menggelar rangkaian seleksi tahap akhir. Tahapan yang diselenggarakan mulai Senin (24/8) hingga Rabu (26/8) itu akan menyeleksi 19 menjadi delapan nama untuk diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia, dan selanjutnya dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk dipilih memimpin KPK lima tahun ke depan.
Rencananya, tahapan seleksi berbentuk wawancara terbuka itu akan digelar di Ruang Serba Guna, Lantai Dasar, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Calon Bermasalah
Jelang seleksi tahap akhir itu, sejumlah nama dikabarkan bermasalah. Menurut hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan empat nama memiliki transaksi bermasalah.
Ketua Pansel calon pemimpin KPK, Destry Damayanti, mengatakan nama-nama itu diduga melakukan transaksi mencurigakan. Namun, rekening calon pemimpin KPK yang dinilai menyimpang tidak selalu berkaitan dengan tindak pidana tertentu.
"Kami coba telusuri, yang dua masih bisa kami justifikasi. Sementara yang dua lagi kami anggap memang bermasalah," kata Destry saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8).
Destri mengatakan, dua kandidat itu dianggap bermasalah karena melakukan transaksi di atas 500 juta rupiah dengan peruntukan yang tidak jelas. Namun, Pansel calon pemimpin KPK tidak mau menyebutkan nama-nama bermasalah yang dimaksud.
Temuan ICW
Sementara itu, menurut hasil penulusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah koalisi masyarakat sipil, sejak bulan Juli 2015 lal, sedikitnya delapan kandidat terindikasi bermasalah, baik berupa pelanggaran etika maupun hukum.
Ada kandidat yang diduga pernah memerintahkan bawahannya di instansi lama untuk menyalahgunakan wewenang disertai imbalan. Ada juga kandidat yang kinerjanya di instansi lama, terutama dalam penyidikan kasus korupsi, bermasalah.
Kemudian, sebagian kandidat tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Lalu ada juga kandidat yang baru menyerahkan laporan itu sesaat sebelum mendaftar sebagai calon pemimpin KPK.
Pelanggaran etika maupun hukum yang terindikasi dari sejumlah calon pemimpin KPK tersisa juga seperti memiliki nilai aset tak sebanding dengan pendapatannya sebagai pejabat, bahkan jika calon tersebut bekerja seumur hidup, akan memiliki gaji tertinggi menjelang pensiun. Kemudian ada kandidat yang pernah bermasalah dengan pemeriksaan internal dalam urusan pengelolaan keuangan di institusi lama tempatnya bekerja.
Selanjutnya ada kandidat yang tercatat memvonis ringan dan membebaskan terdakwa kasus korupsi. Ada kendaraan pribadi kandidat, berupa motor gede, yang pembayaran pajaknya terlambat. Lalu terdapat kandidat yang memiliki ijazah sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi dinyatakan bermasalah.
Ada juga kandidat yang memiliki mobil mewah, dengan nomor kendaraan pesanan mirip nama yang bersangkutan.
Berikut adalah jadwal wawancara untuk 19 kandidat:
Senin (24/8)
08.00-09.00 WIB: Ade Maman Suherman
09.15-10.15 WIB: Agus Rahardjo
10.30-11.30 WIB: Alexander Marwata
11.45-12.45 WIB: Brigjen Pol Basaria Panjaitan
13.45-14.45 WIB: Budi Santoso
15.00-16.00 WIB: Chesna Fizetty Anwar
16.15-17.15 WIB: Firmansyah TG. Satya
Selasa (25/8)
08.00-09.00 WIB: Giri Suprapdiono
09.15-10.15 WIB: Mayjen TNI Purn Hendardji Soepandji
10.30-11.30 WIB: Jimly Asshiddiqie
11.45-12.45 WIB: Johan Budi Sapto Pribowo
13.45-14.45 WIB: Laode Muhamad Syarif
15.00-16.00 WIB: Moh. Gudono
16.15-17.15 WIB: Nina Nurlina Pramono
Rabu (26/8)
08.00-09.00 WIB: Saut Situmorang
09.15-10.15 WIB: Sri Harjati
10.30-11.30 WIB: Sujanarko
11.45-12.45 WIB: Sirya Tjandra
13.45-14.45 WIB: Yotje Mende
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
K-Popers Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ratusan penggemar K-Pop atau yang akrab disebut K-Popers ikut turun dalam...