Masyarakat Adat Namibia Gugat Jerman atas Genosida Abad Lalu
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Perwakilan dari dua kelompok adat melayangkan gugatan kelompok di New York terhadap Jerman untuk mengupayakan kompensasi atas dugaan genosida masyarakat mereka oleh penguasa kolonial Jerman lebih dari satu abad lalu di tempat yang kini menjadi Namibia.
Gugatan yang diajukan oleh masyarakat Ovaherero dan Nama pada Kamis (5/1) di New York juga menuntut agar wakil-wakil mereka dilibatkan dalam negosiasi antara Jerman dan Namibia terkait masalah itu.
Kedua negara sudah melakukan pembicaraan mengenai pernyataan bersama terkait pembantaian pada 1904-1905 tersebut, meskipun Jerman berulang kali menolak mengakui genosida memang terjadi atau membayar ganti rugi.
Penggugat mengatakan mereka mengajukan gugatan kelompok “atas nama seluruh masyarakat Ovaherero dan Nama di seluruh dunia, mengupayakan ganti rugi atau kompensasi atas genosida” yang dialami di tangan pemerintah kolonial Jerman.
Mereka juga mengatakan bahwa mereka mengupayakan deklarasi hak mereka “untuk dilibatkan dalam setiap negosiasi antara Jerman dan Namibia” dan bahwa tidak ada penyelesaian yang bisa dicapai tanpa tanda tangan dari salah satu dari mereka.
Sengketa itu terjadi pada abad ke-19 hingga ke-20 ketika Afrika Barat Daya, saat ini dikenal sebagai Namibia, dijajah Jerman.
Gugatan tersebut menuduh bahwa dari 1885-1903 sekitar seperempat dari tanah Ovaherero dan Nama -- ribuan kilometer persegi -- dirampas tanpa kompensasi oleh pemukim Jerman dengan persetujuan dari pemerintah kolonial Jerman.
Gugatan juga mengklaim bahwa pemerintah kolonial Jerman mengabaikan pemerkosaan perempuan Ovaherero dan Nama oleh kolonis, dan praktik kerja paksa.
Ketegangan meningkat pada awal 1904 ketika masyarakat Ovaherero bangkit, diikuti oleh Nama, dalam pemberontakan yang ditumpas oleh tentara Jerman.
Gugatan menuding bahwa sebanyak 100.000 orang Ovaherero dan Nama tewas dalam operasi pemusnahan yang dipimpin Jenderal Jerman Lothar von Trotha.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...