Masyarakat Berperan Penting Dalam Pengawasan Hakim
LAMPUNG, SATUHARAPAN.COM – Aziz Syamsudin dari Komisi III DPR RI mengatakan bahwa masyarakat awam berperan besar untuk peradilan dan hukum di Indonesia. Aziz menyampaikan pernyataan tersebut dalam kegiatan sosialisasi kelembagaan Komisi Yudisial (KY) dengan tema “Penegakan Hukum yang Berpihak Pada Masyarakat Marginal” di Bandar Jaya, Lampung Tengah, Selasa (30/7).
Menurut Aziz peranan KY sesungguhnya hanya secara legal formal saja, tetapi masyarakat dihimbau berperan aktif mengerjakan tugas seperti yang dikerjakan KY. Aziz menekankan pentingnya masyarakat secara aktif mengawasi perilaku hakim dalam pergaulannya sehari-hari, dan selanjutnya masyarakat mengadukan ke KY apabila terjadi pelanggaran hakim di dalam pengadilan.
Saat ini Aziz mengakui bahwa KY perlu diapresiasi karena telah berhasil melakukan pengawasan kepada hakim.
“Komisi Yudisial perlu diakui dan diapresiasi tinggi terhadap kinerja dan keberhasilan-keberhasilan yang telah dilakukannya dalam melakukan pengawasan terhadap hakim,” menurut Aziz.
Aziz melanjutkan bahwa pantauan langsung dari masyarakat terhadap perilaku hakim, dan juga pihak-pihak yang berperkara menjadi penghubung merupakan hal yang dikehendaki KY saat ini.
Imam Anshori Saleh, Anggota KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, yang kebetulan hadir dalam pertemuan itu mengatakan bahwa Komisi Yudisial dibentuk dengan dilandasi beberapa hal pokok dan penting, antara lain KY bertujuan untuk memperbaiki sistem peradilan Indonesia. KY sebagai lembaga peningkatkan integritas, kapasitas dan profesionalitas hakim yang sejalan dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim, yang terakhir adalah KY sebagai agen perubahan dalam penegakan hukum dan keadilan. (komisiyudisial.go.id)
Editor : Yan Chrisna
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...