Mau Sistem Pengamanan Standar Hotel, DPR Godok Aturan Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) tengah merancang Peraturan DPR tentang Sistem Keamanan Terpadu Kompleks Parlemen. Tujuannya, menata ulang sistem pengamanan internal di Kompleks Parlemen Senayan demi memberikan kenyamanan kepada para pengunjung yang datang
"Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menetapkan standar keamanan Gedung Parlemen," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Totok Daryanto kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Jumat (2/10).
Menurut dia, sistem pengamanan dalam yang dimiliki DPR RI saat ini masih tidak teratur. Sistem pangamanan yang dimiliki Gedung Parlemen Senayan harus sama dengan sistem pengamanan hotel.
"Kalau kamu ke mall atau ke hotel merasa nyaman kan? Walaupun sistem pengamanannya ketat, kita ingin lebih dari seperti itu. Tidak seperti sekarang centang perenang penataannya," kata Totok.
Beberapa waktu lalu sempat mencuat isu terkait pembentukan polisi parlemen. Namun, politisi Partai Amanat Nasional itu memastikan jika pengamanan yang nantinya diperketat itu tidak akan menambah jumlah aparat kepolisian yang sehari-hari berjaga.
"Yang ada adalah pengamanan dalam (Pamda)l atau satpam seperti sekarang ini. Tapi mereka dididik lebih sopan, disiplin, dan ramah," ujar dia.
Lebih lanjut, Totok menyampaikan, sistem pengamanan baru yang tengah disusun itu tak akan menyulitkan akses masuk masyarakat menyambangi Rumah Wakil Rakyat. Selain itu, pembahasan peraturan itu bukan menjadi prioritas Baleg DPR RI.
"Bisa di masa sidang ini atau di masa sidang berikutnya (selesai). Karena tidak mendesak, dibiarkan seperti ini juga aktivitas dewan tetap jalan. Tapi ini penting karena kita inhin mengakhiri kesemrawutan ini untuk menjadi lebih baik," tutur Totok.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...