Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 13:27 WIB | Jumat, 29 Januari 2016

Mayoritas Anggota DPD Minta Proyek Kereta Cepat Dibatalkan

Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI dengan agenda mempertanyakan proyek kereta cepat yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Parlemen Senayan Jakarta pada hari Jumat (29/1)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mayoritas meminta agar proyek kereta cepat segera dibatalkan, permintaan tersebut dikatakan saat Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI dengan agenda mempertanyakan proyek kereta cepat yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Parlemen Senayan Jakarta pada hari Jumat (29/1)

Anggota DPD dari Jawa Timur, Ahmad Nawardi, mengatakan proyek kereta cepat harus dibatalkan karena Indonesia belum saatnya diberlakukan di Indonesia apalagi dari kota Jakarta menuju Bandung memiliki banyak akses yang dilalui.

"Kota Bandung kalau hari libur sudah padat penduduk apalagi kalau ada kereta cepat bisa kita bisa bayangkan bagaimana padatnya kota Bandung," katanya.

Anggota DPD dari Jambi, M, Syukur juga menolak adanya proyek kereta api cepat lantaran akses jalan Jakarta menuju Bandung begitu banyak selain itu, jalur kereta cepat akan dilalui hutan lindung padahal didaerah lain seperti di Jambi pelepasan Hutan lindung begitu sulit, yang menjadi pertanyaan kenapa pelepasan hutan lindung yang dilalui kereta cepat begitu cepat.

"Pemerintah pusat tidak adil dalam melakukan pembangunan, sebenarnya saya setuju adanya kereta cepat tetapi Indonesia belum saatnya memiliki kereta cepat, pemerintah pusat harus memprioritaskan pembangunan diluar jawa," katanya.

Editor: Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home