Media di Pakistan Dilarang Siarkan Pidato Mantan PM Imran Khan
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM-Pengawas media Pakistan melarang saluran televisi menyiarkan pidato langsung oleh mantan perdana menteri Imran Khan, menjelang rapat umum pada hari Minggu (21/8).
Sejak digulingkan dari kekuasaan dalam mosi tidak percaya pada bulan April, mantan bintang kriket Khan telah melakukan serangkaian protes anti pemerintah yang populer.
Larangan itu, berlaku segera, dikeluarkan pada hari Sabtu (20/9) malam, pada hari yang sama Khan mengadakan rapat umum di ibu kota Islamabad di mana dia mengkritik pejabat polisi dan pengadilan atas penangkapan salah satu pemimpin partainya.
Dalam pemberitahuan ke saluran televisi yang dilihat oleh AFP, Otoritas Pengatur Media Elektronik Pakistan (PEMRA) mengatakan bahwa Khan melontarkan "tuduhan tak berdasar dan menyebarkan ujaran kebencian."
"Pernyataannya yang provokatif terhadap lembaga dan pejabat negara ... kemungkinan akan mengganggu kedamaian dan ketenangan publik," tambahnya.
Mantan perdana menteri itu mengadakan rapat umum lain Minggu malam ini di kota Rawalpindi, tetangga Islamabad.
Khan meraih kekuasaan pada tahun 2018 berkat pemilih yang lelah dengan politik dinasti dari dua partai besar negara itu, dengan mantan bintang olah raga populer itu berjanji untuk menghapus korupsi dan kronisme yang sudah bercokol selama beberapa dekade.
Dia tetap sangat populer di kalangan pemuda negara itu dan pidatonya menarik peringkat teratas di televisi, dengan sorotan yang sedang tren di media sosial Pakistan.
Protes pada hari Sabtu malam menyusul penangkapan seorang pemimpin senior dari partai Khan Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), yang menurut pihak berwenang telah membuat pernyataan anti militer di saluran TV yang kemudian ditangguhkan.
Mengkritik militer, yang telah memerintah Pakistan selama kira-kira setengah dari 75 tahun sejarahnya, dianggap sebagai garis merah.
Seorang pejabat senior PTI, Asad Umar, mengecam langkah badan pengatur media untuk melarang pidato Khan. “Melarang siaran pidato Imran Khan adalah upaya lain untuk menemukan solusi administratif untuk masalah politik,” kata Umar. Ia menambahkan, pihaknya akan menggugat larangan tersebut di pengadilan. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...