Media Mesir Ditekan untuk Tidak Publikasikan Kecurangan Pilpres
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Pemimpin redaksi surat kabar swasta terbesar di Mesir, Al-Masry Al-Youm , dan salah satu wartawannya diperiksa kejaksaan atas laporan yang belum dipublikasikan yang menyebutkan adanya kecurangan pada pemilihan presiden tahun 2012 yang dimenangi Mohammed Morsi.
Pengaduan terhadap Pimred itu, Ali El-Sayyed, dan wartawannya, Ahmed Youssef, diajukan oleh kementerian dalam negeri yang membawahi kepolisian negara, dan telah mengadukan surat kabar itu sebelum menerbitkan informasi tersebut.
Tuduhan yang diajkukan adalah mengganggu perdamaian, menyebarkan informasi palsu dan menggelapkan dokumen terhadap Kejaksaan Mesir, serta "penerbitan berita tentang kasus pengadilan".
Namun setelah pemeriksaan selama 14 jam, jaksa membebaskan El-Sayyid Ali dengan jaminan sambil proses penyelidikan berlangsung.
Pada hari Selasa (14/10), surat kabar itu mengumumkan niatnya untuk menerbitkan dokumen pada hari berikutnya, dan mengatakan bahwa pemilihan presiden 2012 yang membawa Mohammed Morsi berkuasa setelah Hosni Mubarak digulingkan, telah terjadi kecurangan.
Seorang jaksa senior Mesir merespons hal itu dengan mengeluarkan perintah “pembungkaman” terhadap surat kabar Al-Masry Al-Youm dengan mewajibkan untuk tidak menerbitkan laporan eksklusif itu.
El-Sayyed mengecam intervensi kementerian dalam negeri terhadap surat kabar itu. "Pengaduan Kementerian Dalam negeri menjadi preseden berbahaya, karena membatasi kebebasan pers melalui otoritas eksekutif," kata dia hari Kamis (16/10).
"Tindakan kementerian itu merupakan upaya untuk menutup mulut, menutup surat kabar, pembatasan kebebasan berekspresi dan mengancam kita dengan mengembalikan praktik represif dan melawan revolusi Mesir," kata dia.
Pimred itu mengatakan bahwa masalah ini adalah murni "masalah peradilan.” Dan tampaknya surat kabar itu telah sepakat untuk mematuhi larangan publikasi yang dikeluarkan oleh jaksa.
Pada pemilihan presiden Mesir 2012, Morsi menang tipis mengalahkan mantan menteri era Hosni Mubarak, Ahmed Shafiq. Shafiq mengajukan banding atas keputusan hasil pemilihan itu dan ada kecurangan.
Komisi Tinggi Pemilihan Presiden yang mengawasi pemilihan menolak banding pada bulan Juni tahun itu. Namun Morsi digulingkan pada Juli 2013 menyusul protes massa terhadap pemerintahannya yang dituduh sektarian. Dia sekarang menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan, menghasut kekerasan, dan spionase. (Al Ahram)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...