Membantu yang Berkekurangan Tidak Perlu Menunggu Kaya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Badan Pengarah Perhimpunan Filantropi Indonesia, Erna Witoelar mengemukakan berbuat baik tidak harus menunggu momen khusus seperti bulan Ramadan atau menunggu seseorang memiliki harta berlebih, namun setiap orang dapat melakukannya kapan saja dan dimana saja tanpa harus menunggu memiliki harta yang banyak.
Saat memberi sambutan di Seminar “Philantrophy Learning Forum”, di Wisma Indocement, Jakarta, hari Selasa (28/6), dia menjelaskan Perhimpunan Filantropi Indonesia sebagai wadah bersatunya berbagai lembaga swadaya masyarakat di Indonesia menyatukan banyak orang yang masuk dalam berbagai organisasi yang memiliki keinginan berbuat baik tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, agama, dan latar belakang budaya lainnya.
Dalam seminar dengan tema “Filantropi Lintas Iman: Meningkatkan Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama di Indonesia” tersebut, dia menjelaskan bahwa aktivitas membantu sesama seperti yang dipraktikkan banyak lembaga swadaya masyarakat yang berdasar agama di Indonesia sudah semakin banyak dan jangan menjadi penghalang untuk bersatunya Indonesia.
Bila seseorang berkeinginan membantu sesama, menurut Erna, namun memiliki keraguan karena kepercayaan atau agama tertentu maka seseorang akan cenderung eksklusif, dia mengkhawatirkan gejala tersebut bila meluas bisa berpotensi menjadi fanatisme sempit.
Dia mencontohkan fanatisme sempat seperti yang didengungkan oleh calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menghalang-halangi kepercayaan minoritas berkembang di Amerika Serikat.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pusat Kajian Agama dan Budaya Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Irfan Abubakar mengatakan filantropi lintas iman adalah sesuatu yang menantang, karena saat ini yang marak adalan radikalisme lintas iman yang menurut Irfan sangat menyedihkan.
Irfan mengatakan kelahiran Perhimpunan Filantropi Indonesia dimaksudkan memajukan kepentingan para pelaku filantropi, baik yang berasal dari sektor pemberi, pengelola/penyalur/perantara maupun penerima bantuan, atas dasar prinsip kemitraan, kesetaraan, keberagaman, keadilan, dan universalitas.
Tentang Perhimpunan Filantropi Indonesia
Perhimpunan Filantropi Indonesia tidak hanya lembaga swadaya masyarakat yang bersifat nirlaba namun juga individu. Di awal pendiriannya pada 2003, anggota PFI terdiri dari 27 anggota pendiri (individu) dan 17 anggota organisasi nirlaba ataupun yayasan perusahaan. Hingga saat ini, anggota PFI terus bertambah, hingga menjadi 20 anggota organisasi dan 30 anggota individu.
Anggota institusi PFI terdiri dari Organisasi Nirlaba yang menjadi anggota karena memiliki komitmen untuk ikut serta dalam memajukan dan mengembangkan perhimpunan dan tercantum dalam akta anggaran dasar sebagai mitra pendiri, dan yayasan perusahaan atau yayasan keluarga.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...