Menag Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2020 dengan Jamaah Terbatas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Menteri Agama, Fachrul Razi, mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang membatasi jumlah jamaah yang boleh mengikuti ibadah haji tahun ini karena alasan keselamatan di tengah wabah COVID-19.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang mengedepankan keselamatan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi," kata Fachrul, hari Selasa (22/6).
Kerajaan Arab Saudi, pada hari Senin (22/6) memutuskan menggelar ibadah haji tahun ini secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.
Menurut Menag, keselamatan jamaah patut diutamakan di tengah pandemi. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan daripada meraih kemanfaatan. Karena itu, saat ini berikhtiar menjaga keselamatan jamaah adalah hal utama.
"Keputusan Arab Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan pada 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," kata Menag.
Sebelumnya, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Endang Jumali, mengatakan keputusan terkait haji 1441 Hijriah telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.
Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi COVID-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi.
"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jamaah dari bahaya pandemi COVID-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," kata Endang. (Ant)
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...