Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:22 WIB | Sabtu, 01 Januari 2022

Menag Cabut Izin Operasional Satu Pesantren di Sumatera Selatan

Pengasuhnya melakukan pemerkosaan pada santrinya. Para santri dipulangkan ke daerah masing-masing.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Moh Syukur, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.

"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan izin operasional pesantren dicabut," tegas Menag, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, hari Jumat (31/12). "Saya juga minta hukum berat pelaku."

Menag mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar-mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," kata Menag. "Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama."

Gus Yaqut, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.

"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," tandasnya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home