Menag Harap Perubahan Kalender Saudi Tak Berdampak Negatif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap perubahan kalender Arab Saudi dari Hijriyah ke Masehi tidak berpengaruh buruk kepada negara lainnya.
“Hal itu merupakan kewenangan Arab Saudi untuk menempuh kebijakan seperti itu. Kita tentu berharap perubahan tidak berdampak menjadi negatif," kata Lukman saat ditemui di kantornya area Lapangan Banteng, Jakarta, hari Rabu (5/10).
Dampak negatif yang dimaksudkan Lukman adalah tidak mengurangi semangat negara-negara berlatar belakang Islam yang sedang berupaya untuk menyatukan kalender Hijriyah.
“Kita berharap ini tidak menjadi negatif dalam semangat kita untuk membuat penyatuan kalender Hijriyah global khususnya dalam bulan-bulan tertentu, seperti prasyarat dalam melakukan ibadah di bulan Syawal, Ramadan dan Dzhulhijah," kata dia.
Lukman mengatakan Arab Saudi sedang melakukan efisiensi penghematan gaji dan bonus tahunan para pegawainya karena digaji berdasarkan pada kalender Hijriyah yang siklus harian per bulanannya lebih sedikit daripada sistem tanggalan Masehi.
Artinya, dengan sistem kalender Hijriyah maka pemerintah Saudi akan lebih sering memberikan gaji dan bonus dibanding menggunakan Masehi.
Pada hari Sabtu (1/10) otoritas Saudi beralih ke sistem kalender Masehi setelah sejak 1932 negara berbentuk kerajaan itu menggunakan sistem tanggalan Hijriyah. Pergantian sistem itu berdampak pada waktu pembayaran upah, tunjangan dan berbagai urusan keuangan negara menyesuaikan kalender fiskal.
Dampak lain juga muncul yaitu pegawai dan pekerja di Saudi akan menerima upah lebih sedikit lantaran perbedaan usia dua kalender ini.
Terdapat perbedaan jangka waktu antara Hijriyah dan Masehi. Kalender Hijriyah yang penghitungannya didasarkan pada pergerakan bulan 11 hari lebih sedikit dari penanggalan Masehi yang merujuk pada penghitungan pergerakan Matahari.
Kalender Qomariyah memiliki sistem 12 bulan per tahun dengan jumlah hari 29 dan 30 hari dengan total 354 hari per tahunnya.
Sedangkan kalender Syamsiyah terdiri atas 12 bulan per tahunnya dengan umur antara rata-rata 30 dan 31 hari, kecuali bulan Februari karena terdampak hitungan kabisat. Dalam satu tahun, kalender Masehi memiliki jumlah 365 hari.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...