Menag: Hormati Pemahaman Umat Islam Soal Visualisasi Nabi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat untuk menghormati pemahaman umat Islam terkait larangan visualisasi. Imbauan ini disampaikan menyusul diselenggarakannya kontes menggambar kartun Nabi di Amerika Serikat.
“Kita mengimbau agar mereka bisa menghormati pemahaman umat Islam yang memiliki pemahaman sendiri terkait visuaslisai Rasul dengan tidak mengadakan lomba seperti itu. Karena itu akan melukai perasaan orang Islam,” kata Menag saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (5/5).
Menurut Lukman Hakim Saifuddin, perlu dipahami oleh masyarakat, khususnya non muslim, bahwa bagi masyarakat Islam Nabi Muhammad adalah panutan yang tidak dimungkinkan untuk divisuaslisasikan atau digambarkan. Hal itu, lanjut Menag, merupakan bentuk penghormatan umat Islam kepada orang yang sangat dihormati yang dalam keyakinan umat Islam dipahami sebagai sosok yang maksum atau betul-betul terpelihara.
“Umat Islam memiliki keyakinan untuk tidak memvisualisasikan sosok Rasulullah. Karena khawatir, sebaik apapun gambar terhadap rasul, itu tidak bisa secara penuh menggambarkan sosok beliau yang maksum itu, yang terjaga, yang menjadi dambaan umat islam,” jelas Menag.
“Justru, demi untuk menghormati sosok beliau, maka tidak boleh divisusalisakan,” tambahnya.
Karenanya, lanjut Menag, konten visualisasi sosok Rasul di mata umat Islam sangat tidak tepat. Menag mengaku bahwa setiap orang mempunyai hak kebebasan berekspresi. Tapi ditegaskan Menag bahwa kebebasan itu tidak ada yang tanpa batas. Kebebasan itu dibatasi dengan kewajiban untuk menghormati hak orang lain.
“Itu haknya orang muslim yang punya pemahaman seperti itu. Memang dituntut tenggangrasa, toleransi terkait dengan keyakinan umat Islam yang tidak bisa menerima bahwa Rasulnya divisuaslisaaikan, apalagi itu dikonteskan,” ujar Menag.
Imbauan juga diberikan Menag kepada umat Islam, agar tidak mudah terprovokasi dalam merespon kegiatan kontes ini dengan tindak kekerasan. “Itupun juga bukan ajaran Islam,” ujar dia.
Karenanya, lanjut Menag, bentuk protes umat Islam terhadap kontes seperti itu cukuplah dilakukan dengan cara-cara yang beradab, kerena umat Islam umat yang beradab. “Tidak dengan cara kekerasan, atau dengan hal-hal yang justru malah tidak terpuji,” tegasnya. (Pinmas)
Editor : Bayu Probo
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...