Menag Ingatkan Penceramah Tidak Memprovokasi Masyarakat
BANDA ACEH, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingat penceramah agama untuk tidak membodohi dan memprovokasi masyarakat karena hanya akan menimbulkan perpecahan bangsa dan bernegara.
"Jadilah penceramah yang menyejukkan semua umat. Sampaikan tafsir agama secara kontekstual," kata dia di Banda Aceh, Minggu (17/11).
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam pertemuan dan silaturahim dengan ulama Aceh dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh.
Ia menyebutkan Indonesia negara majemuk yang kaya dengan keberagaman umat beragama. Keberagaman itu harus terus dijaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, ia mengajak para penceramah menyampaikan materi ceramah agama dengan kedamaian serta menghindari penyampaian yang menjurus provokatif.
"Misalnya, ada ayat agama yang disampaikannya betul, dalilnya betul, tetapi kontekstualnya tidak benar. Ini membahayakan. Penceramah ataupun dai harus memiliki sensitivitas tinggi serta memahami bahwa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk," kata Fachrul Razi.
Purnawirawan jenderal TNI tersebut menegaskan, jika ada penceramah agama yang dalam ceramah menjurus ke provokasi akan diingatkan.
Kalau memang masih provokatif, kata dia, akan dipanggil dan dibina. Namun, jika tetap saja tidak melakukan perubahan, tentu akan ada aturan hukum yang dikenakan.
"Kami juga akan memberikan pembekalan kepada penceramah agama menyangkut nasionalisme dan wawasan kebangsaan. Namun, ini hanya bagi mereka yang mau saja. Yang tidak mau, ya tidak apa-apa," kata Menag Fachrul Razi.
Kepada ASN Kementerian Agama Fachrul Razi mengajak di lingkungan Kementerian Agama menjadi garda terdepan pencegahan radikalisme.
"ASN Kementerian Agama harus menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat sebagai sosok yang memiliki nasionalisme dan wawasan kebangsaan," kata Fachrul Razi.
Menteri mengatakan Kementerian Agama bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara lainnya sudah menandatangani nota kesepahaman bersama terkait radikalisme aparatur sipil negara.
Oleh karena itu, Fachrul Razi mengingatkan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama jangan pernah terlibat radikalisme dan menjadi aparatur sipil negara yang menegakkan disiplin bangsa serta berada di depan deradikalisasi.
"Soal ini kami tegas. Misalnya ada ASN memberi tanda setuju kalau kelompok yang otak-atik Pancasila. ASN tersebut akan dipanggil dan ditanya mengapa Anda setuju," kata Fachrul Razi menegaskan.
Menteri menyebutkan ASN merupakan tulang punggung pemerintah dalam pembinaan masyarakat. Karena itu, ASN Kementerian Agama harus dapat menyampaikan pesan-pesan keagamaan sebagai panduan hidup yang menjiwai pembangunan bangsa Indonesia.
"Karenanya, kami ingatkan bahwa ASN Kementerian Agama harus mampu menjadi teladan, memberi kontribusi pada penguatan keberagaman umat beragama. Serta menjadi ujung tombak pemerintah meningkatkan wawasan kebangsaan kepada masyarakat," kata Fachrul Razi. (Ant)
Swedia Tidak Akan Lagi Mendanai Badan Bantuan untuk Palestin...
STOCKHOLM, SATUHARAPAN.COM-Swedia tidak akan lagi mendanai badan pengungsi PBB untuk Palestina (UNRW...