Menag: Jangan Mendiskriminasi LGBT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat tidak berlaku diskriminatif terhadap para LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
“Kalau seperti ini kita perlu arif dan kita jangan men-judge (menghakimi, red) mereka bersalah, walaupun dalam konteks agama tidak ada yang menoleransi tindakan seperti itu,” kata Lukman dalam Rapat Dengar Pendapat antara jajaran Kementerian Agama dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) di Ruang Komite III, DPD-RI, Senayan, Jakarta, hari Selasa (26/1).
Lukman menjelaskan gaya hidup LGBT harus dipahami dengan berbagai pandangan di masyarakat yang berbeda-beda. Ada berbagai pandangan tentang gaya hidup LGBT, dilihat dari perspektif antara lain medis, agama, dan lifestyle.
“Sekarang ini kan gampang, kalau saya mau dianggap gaul, atau saya ingin dikatakan orang berada, saya kan bisa melambai, begitu kan mudah. Tapi, kan orang-orang di ruangan ini belum tentu senang dengan tingkah laku saya,” kata dia.
Lukman mengatakan sebenarnya para LGBT hanya ingin mendapat komunitasnya sendiri. Masyarakat, dia berharap, jangan terburu-buru menyatakan LGBT adalah sesat.
“Karena memang kita jadi tugas kita untuk berpikir yang positif, tentang mereka,” kata dia.
Lukman memberi penjelasan tentang LGBT karena sebelumnya, Emma Yohanna, anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Provinsi Sumatera Barat merasa resah karena saat ini dia masyarakat mulai mudah terpengaruh hal-hal yang, menurut dia, dapat dikendalikan pemerintah.
“Kalau tentang LGBT ini kami merasa resah Pak, beberapa waktu lalu ada yang cerita ke saya, sekarang ini LGBT itu melakukan sosialisasi ke kampus-kampus, dan sekolah-sekolah,” kata Emy.
Emy memperkirakan Kementerian Agama kurang dalam melakukan sosialisasi atau pengawasan terhadap berbagai gaya hidup yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Dalam rapat tersebut Lukman memberi pemaparan tentang agenda kementeriannya yakni, Pendidikan Agama Islam bagi sekolah tingkat dasar menengah, dan pendidikan tinggi di Indonesia, selain memberi pemaparan tentang visi dan misi, Lukman juga memberi tanggapan atas pertanyaan setiap anggota Dewan Perwakilan Daerah yang berasal dari berbagai daerah yang berbeda, termasuk juga berbagai fenomena di tengah masyarakat yang terjadi sehari-hari.
Editor: Bayu probo
Editor : Bayu Probo
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...